Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Thursday, March 3, 2016

BSI Di Gandeng Sinetron Follower Terbanyak








    Hadir dalam setiap acara di televisi bukanlah suatu hal baru lagi bagi kampus dengan mahasiswa terbanyak di indonesia karna setiap kota di pulau jawa berdiri bangunan dengan logo birunya. Mulai dari iklan yang unik dalam penyampaiannya sampai almamater birunya yang merajai kursi-kursi penonton di berbagai acara talkshow, komedi dan kuis di layar kaca indonesia.
    Namun kali ini (3/03/2016), tepat di hari jadi BSI yang ke-28, mahasiswa maupun alumni dikejutkan dengan edaran gambar yang menyatakan bahwa BSI akan muncul sebagai sponsor dalam kuis di sebuah sinetron. Sinetron yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan dan di gandrungi anak muda jaman sekarang. Bukan hanya karena ekspektasi masyarakat yang tinggi akan ceritanya tetapi efek negatif yang ditimbulkan dimata masyarakat dengan peran kelompok anak muda yang menghabiskan waktu yang dirasa kurang bermanfaat.
    Sinetron yang tayang perdana pada 12 Oktober 2015 ini memang memperoleh apresiasi tinggi dari masyarakat. Namun hal yang harus di garis bawahi adalah sinetron dari rumah produksi Sinemart ini sudah mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dilansir dari bintang.com, KPI mengungkapkan bahwa banyak adegan-adegan kekerasan yang ditampilkan. Tak hanya itu, sinetron yang menceritakan tentang pergaulan remaja di Ibukota ini juga menuturkan kata-kata yang di rasa tak pantas dan juga menampilkan adegan-adegan vulgar saat penayangannya pada 26 Desember silam.
    Lalu pertanyaannya bagi yang melihatnya adalah “Ada apa dengan BSI?” Perguruan tinggi swasta dengan label institusi pendidikan ini memilih mensponsori sebuah sinetron yang isinya tak mencerminkan kata ‘didik’ yang disandangnya. Jika alasannya untuk ajang menarik perhatian calon peserta didik, mengingat bulan yang sudah mendekati jadwal penerimaan mahasiswa baru, hal itu mungkin dianggap wajar. Tapi mengapa harus di sinetron kontroversial ini? Memang, peran media dalam mengenalkan sesuatu itu tak perlu dipertanyakan, karena hasilnya luar biasa. Dalam iklan pada televisi di rasa cukup jika memang ingin menarik mahasiswa baru dan memperkenalkan BSI di masyarakat. Tapi sebagai sebuah institusi pendidikan, seharusnya BSI mampu memilah tempat yang baik untuk memperkenalkan diri, survey telah membuktikan hampir semua orang tahu BSI dengan mahasiswa yang banyak dan kampus di setiap sudut kota terutama pulau jawa .
    Seperti institusi pendidikan lain yang tampil di televisi dengan segudang prestasi, sebenarnya BSI tidak kalah jauh dengan perguruan tinggi lainya yang sudah banyak meraih prestasi di bidang akademik maupun non akademik yang di raih oleh organisasi mahasiswa (Ormawa). Jika di katakan masih kurang efektif seharusnya tidak perlu muncul di dalam layar kaca, yang nantinya akan menimbulkan kontra dari mata masyarakat yang menilainya. Perguruan tinggi haruslah mencerminkan sebagai kaum intelektual tinggi yang nantinya akan di gunakan setelah lulus, dan kualitas kampus bukan di lihat dari berapa banyak orang yang telah mendaftar, melainkan berapa banyak prestasi yang telah di raih oleh mahasiswanya.
Semoga di usia BSI yang ke-28 ini, BSI benar-benar dapat merealisasikan diri menjadi sebuah tempat belajar yang berkualitas. Tempat belajar yang dikenal bukan hanya karena sering muncul di televisi, tapi juga dikenal karena mampu tampil dengan prestasinya yang segudang dan kebijakan yang baik. (Ningsih)

Wednesday, February 3, 2016

Mahasiswa : HER Naik Hingga 100% Tapi Server Sering Gangguan




Kembali mahasiswa mengeluh dengan masalah kenaikan biaya perbaikan nilai atau her untuk mahasiswa angkatan 2015 lembaga BSI menaikan biaya yang semula hanya Rp.26.000 per mata kuliah kini menjadi Rp.50.000 khusus untuk angkatan tahun masuk 2015, sedangkan angkatan di atasnya masih dengan biaya yang lama yaitu Rp.26.000. Ini merupakan kenaikan yang cukup signifikan karna naik hampir 100%, bila di ingat kembali sistem operasional ujian her kampus yang berbasis online seharusnya tidak membutuhkan biaya sebesar itu. Karena selain tidak di barengi dengan fasilitas web yang baik dan masih sering mengalami gangguan saat melakukan ujian online yang tentu sangat membuat ketidak nyamanan bagi mahasiswa.
    Selain web yang masih kurang perbaikan yang terus mengalami masalah dengan servernya dan pemberitahuan kenaikan ini juga sangat mendadak lewat akun twitter milik BSI informasi yang kurang menyebar bagi mahasiswa, informasi yang tidak pada tempatnya ini membuat mahasiswa angkatan 2015 harus melakukan transfer kembali sesuai dengan kekuranganya karna mereka melihat uang pendaftaran HER pada tanggal 30 januari yaitu Rp.26.00 saat di lihat kembali pada tanggal 2 februari terjadi perubahan nominal menjadi Rp. 50.000. Kenaikan ini membuat mahasiswa kelas ekonomi menengah merasa keberatan di saat harus membayar uang semester yang hanya di beri tempo 1 bulan, di tambah lagi dengan beban biaya perbaikan nilai ini. Sedangkan mengenyam pendidikan tinggi di swasta jika IPK tidak tinggi akan sulit melamar pekerjaan, ini menimbulkan pertanyaan bagi mahasiswa karena tidak adanya alasan logis dari lembaga sedangkan tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada kenaikan setinggi ini.

Mekanisme HER sebenarnya membawa manfaat positif bagi tersendiri mahasiswa agar mereka tidak menganggap remeh nilai, tidak berfikir bahwa HER itu gampang dan murah, selain itu agar mahasiswa juga mau berusaha lebih giat lagi dalam memperoleh nilai. Banyak mahasiswa yang tetap tidak setuju atas kenaikan ini. Dan jika memang lembaga mempunyai maksud agar mahasiswa harus lebih giat lagi belajar, lembaga harus juga meningkatkan fasilitas web dan sistem ujian online agar sebanding dengan biaya yang telah di keluarkan.

    Ujian her di peruntukan bagi mahasiswa yang nilainya belum mencapai setandar atau mendapat nilai D & E sedangkan untuk nilai C optional boleh melakukan perbaikan atau tidak. Kicauan-kicauan pun ramai dalam akun twitter milik BSI  “Naiknya jauh banget kalo 50ribu per matkul, kalo 3 matkul udah 150ribu cuman buat her, sayang banget” Tweet dari mahasiswa ASM  BSI semester 4.
Mahasiswa BSI bukanlah orang-orang ekonomi atas melainkan ekonomi menengah, dan hampir rata-rata adalah pekerja yang 8-12 jam waktunya di habiskan di kantor dan bahkan bekerja dengan terkena shift dampaknya mahasiswa tidak dapat mengikuti mata kuliah selama satu minggu demi harus membayar uang kuliah dan biaya hidup. dalam penilaian di BSI tebagi-bagi menjadi 10% absensi, 20% nilai tugas, 30% UTS, dan  40% UAS, namun fakta berbicara lain, nilai absensi yang hanya 10% dapat berubah menjadi 50% penilaian dari dosen masing-masing mata kuliah. Secara sistem memang belum bisa di sebut benar, harus perlu di perhatikan kembali oleh lembaga dan mahasiswa di beri kenyamanan dengan layanan web, informasi yang jelas, ujian online, dan lain-lain.
Dalam hal ini Her adalah cara untuk melakukan perbaikan bagi mereka yang ingin memperbaiki nilai dan salah satu syarat agar mahasiswa dapat mengikuti Tugas Akhir (TA), lembaga seharusnya tidak mempersulit atau memberatkan mereka yang ingin lebih baik, demi dirinya, almamaternya dan juga bangsanya.(Alvan)
 


Thursday, January 21, 2016

Memenangkan atau Mematikan Demokrasi di BSI

Berjalan sesuai dengan sistem yang di buat oleh KPU dengan membuka pendaftaran yang ingin mencalonkan sebagai Presma dan wapresma pada 2 bulan yang lalu dengan membuka 2 gelombang dengan harapan ormawa yang mendaftarkan diri dapat menyiapkan semua dan memberikan administratif kepada KPU. Pada gelombang ke-2 KPU hanya mendapatakan 1 pasang calon, namun di pertengahan jalan salah satu dari calon ada yang mengundurkan diri dengan alasan belum siap. Maka dengan hal tersebut KPU akan melakukan 2 kali pertemu IKBM pada tanggal 15 desember 2015 dan 16 Januari 2016 di aula salemba 22 dengan harapan kehadiran ormawa sayangnya hanya 7 ormawa saja yang hadir termasuk MPM dan BEM. Disisi lain pertemuan yang dijadwalkan sering kali molor pada waktu sesungguhnya ini juga jadi catatan menarik bahwa organisasi sekelas BEM belum bisa menepati waktu yang sudah disepakati. Pada pertemuan pertama KPU mengingatkan kembali kepada ormawa yang hadir untuk segera mendelegasikan anggotanya untuk pencalonan presma. Dan pada pertemuan ke-2 KPU bersama MPM mengumumkan keputusan pukul 15.00 mundur 2 jam yang sebelumnya di jadwalkan pukul 13.00 wib.

Sesuai dengan keputusan KPU calon presma dan wapresma, secara administrastif mereka lulus. Di tegaskan oleh pihak KPU 1 pasangan dari Ciputat dan Kaliabang resmi menjadi calon presma dan wapresma terpilih secara aklamasi. Yaitu,  Mohammad Molki (Presma) dari BSI Ciputat delegasi dari Senat Mahasiswa Ciputat dan Rahman Ocpri Angga (Wapresma) dari BSI Kaliabang delegasi dari Senat Mahasiswa Kaliabang. Dengan agenda perkenalan dari keduanya dan menyampaikan visi dan misi mereka.

Beberapa kali calon yang tersisa hanya satu dan memaksa untuk melakukan aklamasi. Yang jadi pertanyaan, kenapa harus terjadi? siapa yang harus bertanggung jawab? Bagi yang punya kepentingan terhadap PEMIRA BSI tentunya ini ada keberhasilan, namun kita berbicara objektif jika hal ini terus menerus dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin mematikan demokrasi di BSI apakah organisasi BSI akan berjalan dengan lancar? jawabnya tentu tidak.


28 Tahun BSI melahirkan generasi terbaiknya setiap tahun berbagai macam UKM bertebaran dikampus ini. Harapannya tentu untuk memajukan Mahasiswa yang tidak hanya kuliah lalu pulang. Selain itu pembelajaran berorganisasi dan kematangan mental untuk menuju masa depan lewat berbagai macam kegiatan mahasiswa. Demokrasi Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.


Sedangkan istilah aklamasi berasal dari bahasa Latin acclamare, menyambut. Beberapa Kaisar Romawi diangkat melalui acclamatio, khususnya kaisar barak. Aklamasi adalah pertemuan maupun pemilihan umum dan/atau mengakui hasil pemilihan umum dalam bentuk penegasan yang dengannya seseorang dengan tepuk tangan, sorak sorai atapun pekikan penghargaan lain dinyatakan terpilih. Dalam kasus ini, pemungutan suara tidak dilakukan.

Mengembalikan Keputusan ke Bidang Kemahasiswaan

Solusi terbaik dari krisis kepemimpinan Mahasiswa BSI adalah mengembalikan kepada bidang kemahasiswaan, menimbang semua kegiatan mahasiswa. Bidang III kemahasiswaan diharapkan mampu membereskan pengaruh eksternal dari masing-masing organisasi termasuk BEM. Contoh ketika kasus ketua BEM UNJ ketika itu, kita baru sadar bahwa ada politisasi yang harusnya ini menjadi masalah rumah tangga namun dibawa ke ranah politik praktis. Penulis khawatir kedepan kasus-kasus seperti ini coba di praktekan oleh oknum-oknum yang punya kepentingan dengan mengorbankan ormawa sebagai media pelampiasan.

Lembaga Pers mahasiswa membuka polling di socialmedia melalui twitter dan facebook. Menanyakan hal tanggapan "setuju" atau "tidak setuju" jika aklamasi terjadi. Di group facebook mahasiswa BSI 70% tidka setuju terjadi aklamasi polling dilakukan pada 18 Januari 2016 sampai 21 Januari. Begitu juga di twitter 67% mahasiswa tidak setuju dengan dilakukan aklamasi, 33% sisanya setuju terjadi aklamasi.

Demokrasi hilang bukanlah karna tidak ada pemilihan umum, melainkan mekanisme yang harus melewati pertimbangan bersama, dalam hal ini semua ada pada ormawa yang ada di IKBM. Pada MUBES 6 di Komisi A sempat menjadi pembahasan karna perubahan redaksi menjadi “Ormawa hanya boleh mendelegasikan 1 orang sebagai Ketua atau Wakil”. Keputusan yang memang berat, karena syarat seperti itu bisa menodai arti makna demokrasi dengan memaksa ormawa untuk berkoalisi. 

Dalam keputusan itu mereka yang mempertahankan redaksinya akan siap untuk berkoalisi. Banyak yang menyayangkan akan aklamasi ini karena secara  langsung prosesnya tidak demokratis, seperti yang di katakan MPM jika tidak secepatnya di lakukan oleh KPU maka secara otomatis kekuasaan eksekutif akan di ambil alih oleh legislatif. Harapan terbesar adalah jiwa-jiwa dari seorang pemimpin dan pejabat tinggi di masing-masing kampus yang sudah mempunyai bekal dalam berorganisasi menjadi tolak ukur untuk memajukan nama kampus dan almamaternya sendiri bukan menjadi senjata perang di kemudian hari, sebagai mahasiswa haruslah tegas, bicara fakta dan peraturan katakan benar bila itu benar dan katakan tidak jika itu salah. (Afif Ketua LPM 2016).

           

Tuesday, January 19, 2016

Menghadapi Masyakarat Ekonomi ASEAN (MEA) Siapkah Kita ?

Oleh : Slamet Heri Winarno
Dosen Tetap ASM BSI Jakarta

Pada penghujung tahun 2015 tepatnya setelah berakhirnya bulan Desember, dunia khususnya di kawasan Asia Tenggara akan memasuki  babak baru yaitu dengan diberlakukannya Economic ASEAN Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), dan Indonesia menjadi salah satu bagiannya. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia kehadiran MEA masih merupakan istilah dan barang baru untuk dipahami. Namun satu yang perlu kita cermati, apapun kondisi yang terjadi di negara-negara kawasan Asia Tenggara suka atau tidak MEA akan tetap berlangsung, tak terkecuali Indonesia. Tulisan ini akan membahas hal-hal yang terkait dengan MEA yang akan kita hadapi dalam beberapa hari ke depan ini.

Kita menyadari bahwa dunia berubah demikian cepatnya, dulu mungkin hanya sebagian orang saja yang  berfikir dunia akan seperti sekarang ini. Para ahli yang hidup pada jamannya dulu telah meramalkan bahwa akan terjadi perubahan yang mendasar dalam tatanan kehidupan dan interaksi antar negara. Dulu mungkin orang mengira suatu negara yang dianugerahi kekayaan alam dan sumber daya manusia yang melimpah dapat menghidupi kebutuhannya sendiri. Nyatanya tidak! Negara Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang melimpah dan jumlah orang yang banyak lebih kurang 250,5 juta jiwa toh tidak mampu mensejahterakan dirinya sendiri. Kehadiran negara-negara lain diyakini sebagai daya tarik tersendiri dalam “memeriahkan” pengelolaan negara ini. Berbagai macam organisasi dunia telah ikuti seperti ASEAN, OPEC, APEC, G27, dan sebagainya dalam upaya menghadirkan Indonesia di kancah internasional.

ASEAN dibentuk dalam rangka meningkatkan kerjasama antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Indonesia menjadi salah satu bagiannya. Sejak dideklarasikan 8 agustus 1967, kini ASEAN sudah beranggotakan 10 negara, dan menjadi organisasi yang disegani di dunia. Perkembangan kerjasama antar negara ASEAN pun mengalami peningkatan secara signifikan baik secara ekonomi, industri, budaya dan lainnya. Salah satu contoh seperti dilansir dari Kementrian Luar Negeri RI bahwa kerjasama Asean-Korsel selama kepemimpinan Indonesia, seperti pembukaan perwakilan Korsel untuk Asean (Oktober 2012), selain itu tercapai juga peningkatan kerjasama dialog politik keamanan, peningkatan hubungan pengusaha, target perdagangan $200 miliar pada 2020 melalui perdagangan bebas Asean-Korsel, serta penetapan Tahun Pertukaran Budaya Asean-Korsel pada 2017. Sebanyak 71 dari 120 proyek telah diimplementasikan dalam kerjasama Asean-Korsel, selama kepemimpinan Indonesia. Sementara 24 proyek lainnya sedang berjalan, lalu 34 lagi akan diimplementasikan hingga akhir 2015.

Mengapa MEA ?


Perlu diingat, bentuk kerjasama antar regional hanya akan berimbas pada negara-negara yang ada dalam satu kawasan saja. Artinya, kerjasama hanya ditentukan oleh perjanjian baik antar dua negara atau beberapa saja. Namun kondisi saat ini sunggulah berubah, negara-negara lain yang berada di luar daerah regional pun akan berupaya mencari peluang di kawasan tersebut. ASEAN yang merupakan salah satu bentuk organisasi yang mengedepankan kerjasama regional negara-negara di kawasan Asia Tenggara menyadari terjadinya fenomena ini. Melalui berbagai perundingan dan KTT ASEAN mulai membenahi diri guna menghadapi derasnya arus globalisasi. Mulai dari Bali Concord II 2003, Vientianne Action Programme 2004, The Signing of the ASEAN Charter and Singapore Declaration on the ASEAN Charter 2007, Entry into Force of ASEAN Charter 2008 Jakarta, Cha-am Hua Hin Declaration on the Road Map for the ASEAN Community 2009 dan ASEAN Economic Community (AEC) atau MEA 2015. Sehingga boleh dikatakan munculnya MEA telah melalui perencanaan serta pembahasan yang panjang dari para pemimpin negara ASEAN. Disepakatinya MEA 2015 tentu memiliki tujuan tertentu, yaitu menjadikan ASEAN sebagai satu wilayah dimana barang, jasa, investasi, tenaga kerja dapat berlalu lalang secara bebas, dan aliran modal yang lebih bebas. Secara ekonomi tujuan yang akan dicapai adalah:

(1) mengurangi Gap Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi di antara negara ASEAN maupun negara-negara yang tergabung dalam ASEAN dengan negara-negara ekonomi kuat di kawasan Asia  (seperti: Tiongkok, Jepang, India, Korea);
(2) mencapai Pertumbuhan Inklusif dan
(3) pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Siapkah Kita ?


Mengutip penyataan Presiden Jokowi pada acara jamuan makan malam di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, (26/4/2015), bahwa kita harus siap dan jangan takut akan MEA karena semua negara juga takut dengan berlakunya ASEAN Economic Community (MEA), yang saat ini dibutuhkan adalah sikap optimistis karena Indonesia memiliki produk beraneka ragam dan mampu bersaing. Masih menurut Presiden, terkait komoditas yang kompetitif, beliau menyebutkan contohnya ialah minyak kelapa sawit (CPO), meskipun juga banyak dihasilkan banyak negara ASEAN lainnya selain Indonesia.

Tentunya ini akan memberikan sinyal kepada kita bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dalam menghadapi MEA ini yang waktunya tidak dapat ditunda lagi.  Salah satu yang menjadikan kita bangsa Indonesia tetap optimis dalam menghadapi MEA karena kita memiliki the Strong of Point yang luar biasa dibanding negara ASEAN lainnya, yaitu:

(1) Negara Terluas di ASEAN sekitar 5 juta km2;
(2) negara berpenduduk terbanyak di ASEAN lebih dari 250 juta jiwa;
(3) market terbesar di ASEAN kisaran 60%; dan
(4) sumber daya alam terbesar di dunia.

Menurut World Economic Forum – The Global Competitiveness Report 2013 - 2014 posisi Indonesia masuk dalam effeiciency driven country, berdasarkan ranking of Global Competiveness Index (GCI) Indonesia masuk dalam jajaran negara yang kompetitif bersama Malaysia, Thailand dan China. Disamping itu dari sisi sumber daya alam Indonesia memiliki peringkat yang luar biasa, dengan pendapatan 3000 dollar per kapita dan diyakini pada tahun 2025 Indonesia akan mengalami bonus demografi yang akan menjadi kekuatan tersendiri untuk bersaing. Dengan berbagai kebihan-kelebihan tersebut maka kesiapan menghadapi MEA merupakan sebuah keniscayaan bagi Indonesia.
Kendala utama yang dihadapi oleh bangsa ini adalah minimnya sumberdaya manusia yang memiliki high quality dalam berbagai sektor. Biro Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang tahun 2010 lebih dari 50% masyarakat kita hanya berpendidikan dasar, hanya sekitar 7,3% saja yang mengenyam pendidikan tinggi. Jumlah TKI kita yang tersebar pada sektor informal masih lebih besar dibanding sektor formal. Laporan Kemenakertrans tahun 2010 menyebutkan bahwa sekitar 270.000 orang ada di sektor formal dan 470.000 orang ada di sektor  informal.

Menghadapi MEA bagi Indonesia saat ini merupakan sebuah keharusan, untuk itu perlu upaya dan strategi seperti yang dicanangkan oleh pemerintah antara lain:

(1) peningkatan daya saing SDM;
(2) peningkatan laju ekspor;
(3) peningkatan efisiensi pasar barang dan tenaga kerja;
(4) reformasi regulasi;
(5) perbaikan infrastruktur;
(6) reformasi kelembagaan dan pemerintah;
(7) peningkatan pendidikan, pelatihan dan keterampilan;
(8) penciptaan entrepreneurship society;
(9) menghilangkan potensi rent-seeking; dan
(10) membangun institusi keuangan yang modern

Pada akhirnya keberhasilan bangsa Indonesia dalam menghadapi MEA ditentukan oleh sejauhmana kesiapan para pelaksana bangsa ini dalam mempersiapkan berbagai kondisi serta mampu memanfaatkan seluruh peluang yang dimiliki. Kita berharap semoga pemerintah dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat saling bahu membahu menghadapi perubahan dunia menuju era yang lebih global dan bebas ini.

Wednesday, January 13, 2016

Kinerja BEM BSI Cabang Margonda

Kiriman dari Alvan Mahasiswa BSI Depok
Email : alvan413@gmail.com

BEM BSI adalah organisasi mahasiswa tertinggi yang bertugas menampung dan menyalurkan saran dan aspirasi mahasiswa kepada lembaga untuk mewujudkan visi dan misi maupun ksejahteraan kampus.

Namun kinerja mereka di khususnya di BSI margoda masih di pertanyakan apakah organisasi mahasiswa tertinggi ini telah berfungsi sebagai mana mestinya atau sebaliknya, heteroganisasi dan persebaran kampus Perguruan Tinggi Swasta ini memang menjadi tatangan tersendiri khususnya bagi jajaran pembela hak mahasiswa ini, namun itu seharusnya tidak menjadi penghambat bagi jalanya silaturahmi.

Keberadaan SEMA/Senat Mahasiswa di tiap-tiap cabang seharusnya tidak lantas menjadikan BEM lepas tanggung jawab, terhitung hanya sekali Ormawa ini melakukan kunjungan ke BSI cabang Depok (19/10/2015) memenuhi undangan dari SEMA BSI D yang saat itu menyelenggarakan Diesnatalis ke-13 untuk menyalurkan batuan kepada korban bencana asap yang di galang oleh Senat Mahasiswa di cabang ini, kurangnya Kontributor dari masing-masing cabang BSI juga megambat komunikasi yang seharusnya selalu berkontinuitas agar koordinasi selalu berjalan dengan baik.
Kalau bukan kepada BEM, kepada siapa kami mengeluh ?? lalu siapa yang akan mempeerjuangkan hak-hak kami ??, sebagai insan yang mempunyai intelektualitas dan orang yang terpilih mewakili kami seharusnya lebih pandai serius dalam menyikapi hal seperti ini.

Thursday, January 7, 2016

Drama Anti-klimaks dan Rust en Orde ala UNJ

Dua hari terakhir (4—6 Januari 2016) situasi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sedang panas. Musababnya Rektor UNJ, Djaali mengeluarkan surat pemberhentian—Drop Out—Ronny Setiawan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ. Djaali menanggap Ronny melanggar hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena menyebarkan ajakan untuk mendemo rektorat. Sejak dua hari tersebut, saya dan punggawa didaktika banyak mendapat pertanyaan dari kawan-kawan pers mahasiswa, alumni dan relasi lainnya.

Namun, drama dua hari tersebut berakhir anti-klimaks dengan kesepakatan damai antara Ronny dan Djaali yang difasiltasi oleh Jazuli Juwaini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Padahal, di sekretariat BEM UNJ sudah tersedia spanduk besar bertuliskan: Hanya Satu Kata, Lawan!!!. Jalan damai dengan melibatkan politisi PKS tersebut sebenarnya sudah kami duga. Ada satu kelompok organisasi ekstra kampus yang memiliki kepentingan yakni kaderisasi dan regenerasi organisasi tersebut—terbukti dengan melibatkan politisi PKS. Kemudian, mereka coba memboncengi isu-isu kampus lainnya untuk mendapatkan massa.

Kasus Drop Out ini bermula ketika mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) melakukan demonstrasi menolak pindah dari Kampus B ke Kampus A. Alasan mereka awalnya ialah kurangnya fasilitas. Akan tetapi, ketika mewawancarai beberapa mahasiswa lain, jawabannya adalah ketakutan akan tidak fokusnya kaderisasi gerakan. Bagi sebagian besar mahasiswa UNJ, sudah menjadi rahasia umum jika organisasi ekstra kampus tersebut menguasai FMIPA. Mereka mengubah cara, aksi pertama yang dilakukan mahasiswa FMIPA tidak mendapat perhatian lebih dari mahasiswa kampus A.

Mereka kemudian membuat pesan berantai di media sosial dengan mengumpulkan isu-isu kampus lainnya seperti masalah parkir, Uang Kuliah Tunggal (UKT) bahkan sampai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Meski tuntutannya sangat teknis, tetapi mereka seolah-olah menjadi Ratu Adil. Padahal, sebelumnya mereka tidak aware dengan isu tersebut, terutama kasus pelecehan seksual. Mereka berhasil mengagitasi massa, bahkan berencana akan demonstrasi dengan jumlah massa yang sangat banyak jika mereka tidak berhasil berdialog dengan pimpinan kampus hingga tanggal 4 Januari 2016.

Pesan berantai sangat ramai akan melaksanakan aksi pada Selasa 5 Januari 2016, bahkan bahasanya sangat provokatif, ada kalimat “akan membakar rektorat”. Hingga Selasa siang tidak ada kerumunan massa sama sekali, aksi ini ternyata hanya ramai di dunia maya tapi kosong di dunia nyata. Akan tetapi, rektorat sudah telanjur khawatir dan bertindak reaksioner. Rektorat menggelar rapat pimpinan tingkat universitas dan membuat daftar nama mahasiswa yang ditengarai menyebarkan pesan aksi tersebut. Rektorat menuduh tindakan mereka mengancam ketertiban dan kenyamanan kondisi kampus.

Rust en Orde ala UNJ


Satu kalimat menarik tercantum dalam surat keputusan rektor untuk memberhentikan Ronny dari kampus—sebelum dianulir. “Tindakan (mengirim pesan berantai-red) yang tergolong sebagai perbuatan kejahatan berbabis teknologi dan tindakan penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan pelaksanaan program yang diselenggarakan Universitas Negeri Jakarta.” Sengaja saya menggarisbawahi potongan kalimat tersebut, sebab selama ini kampus selalu menganggap orang dan atau organisasi yang melakukan kritik baik tulisan maupun lisan sebagai penganggu dan dapat membahayakan ketertiban kampus

Tindakan tersebut sering dinamakan politik kemanan dan ketertiban. Ini berguna untuk membungkam suara yang tidak sependapat dengan penguasa. Biasanya politik ini digunakan oleh penguasa diktatur di suatu negara untuk menutupi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh penguasa—termasuk Soeharto. Politik ketertiban dan keamanan ini bukan hal baru di Indonesia. Ini pernah dilakukan oleh kolonial untuk mengamankan tanah jajahannya dari amuk penduduk pribumi. Selanjutnya, politik ini dilakukan kembali oleh Soeharto untuk membungkam aktivis dan lawan politiknya.

Pada saat ini, UNJ sepertinya coba menghidupkan politik tersebut. UNJ tidak segan untuk mengeluarkan mahasiswanya dari kampus jika berani bersuara lantang. Kasus Ronny—meski ada kepentingan organisasi ekstra dan berakhir antiklimaks— setidaknya dapat dijadikan shock therapy oleh kampus untuk membungkam siapa pun yang berani melancarkan kritik. Kemudian, untuk lebih membungkam kritik, kampus selalu menganalogikan hubungan antara rektorat/dosen dan mahasiswa bagaikan hubungan bapak dengan anak.

Tentu saja dengan analogi ini, anak diposisikan sebagai bawahan dan selalu mesti hormat dengan bapak. Jika berani melawan, maka dianggap tidak sopan, kurang ajar, dan tidak bermoral. Jika sudah demikian, terlebih masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai moral. Maka, mahasiswa harus selalu menghormati dan mematuhi rektorat atau dosen. Dengan demikian, maka raiblah kritisisme di kalangan mahasiswa.

Tak hanya itu, pimpinan universitas sangat keliru jika menerapkan politik ketertiban di dalam kampus. Ingat, ini kampus, tempat menjunjung tinggi budaya akademik. Berbeda pendapat dan mengkritisi sesuatu semestinya bukan menjadi perkara besar terlebih dapat membahayakan ketentraman universitas. Itu sangat berlebihan.

Saya dan anggota didaktika lainnya dari awal kasus DO, hanya fokus pada satu masalah yakni kebebasan berpendapat. Saat ini, kebebasan berpendapat menjadi barang yang sangat mahal. Bukan hanya di UNJ, melainkan di seluruh universitas. Tentu bukan hanya kampus yang menjamin kebebasan berpendapat melainkan individu-individu di dalamnya pun mesti terlibat. Saya masih ingat kelompok organisasi ekstra yang kampus memiliki kepentingan dalam kasus DO¸ pada 2013 berhasil mengusir Jalaludin Rakmat yang saat itu akan menyampaikan pidato dalam halal bi halal.

Sayangnya dalam nota damai antara Djaali dan Ronny tidak mencantumkan poin kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat baik lisan mau pun tulisan dijamin dalam konstitusi pasal 28. Jika kampus dan mahasiswa tidak menjamin kebebasan berpendapat, maka kampus dan mahasiswa layak dipertanyakan keakademikannya. Tak hanya itu, mereka juga melanggar konstitusi.

Jika kebebasan berpendapat sudah dilaksanakan, tahap selanjutnya rektorat  harus mendemonstrasikan seluruh kehidupan di kampus. Mahasiswa dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan dan tidak ada hierarki antara rektorat/dosen dan mahasiswa sebagai bentuk upaya perwujudan memanusiakan manusia dalam dunia pendidikan.

Virdika Rizky Utama LPM Didaktika UNJ

Saturday, August 8, 2015

ORMAWA : “SIDANG PRA MUBES VI BERJALAN ALOT”


( foto : anggota presidium pra mubes Vl IKBM BSI terlihat serius menanggapi setiap interupsi yang di berikan oleh  peserta sidang pra mubes.)


Inspirasi, Jakarta, 1 agustus 2015 bertempat di BSI Pemuda, rawamangun. Pada awal rencana pertemuan seluruh elements ormawa Dari tingkat tertinggi (MPM) sampai tingkat UKM akan di laksanakan di BSI salemba 22. Namun, entah dasar angin apa rencana yang sudah di siapkan Dari waktu yang cukup lama harus mengalami kendala. Tepatnya sehari sebelumnya acara pra mubes di laksanakan.


Lembaga berdalih ruang serbaguna(aula) BSI salemba 22 yang tertanggal 1 agustus harus di sterilkan guna pelaksanaan sidang TA pada tahun ini. Keputusan ini cukup membuat geram panitia pra mubes di karnakan begitu mepet jeda information yang di beriman lembaga kepada mereka. Rumor kepindahan pelaksanaan Dari BSI salemba 22 ke BSI Pemuda pun mulai santer terdengar sejak  H-1 pelaksanaan. 

Ketidak puasan Dari berbagai ormawa (organisasi mahasiswa) mulai tertumpah dalam serangkaian kata miring dalam grup IKBM (WHatsapp ) yang bertendensi kepada keraguan mereka terhadap panitia pelaksana. Banyak yang beranggapan ini adalah keperbihakan lembaga kepada kepentingannya sendiri. Dan banyak yang menyesalkan badan eksetutif mahasiswa BEM, MPM) seperti sekadar mainan tuannya. ketika tuannya bilang tidak maka hal tersebut tak mungkin dilakukan. 

Hari H pelaksaksanaan pra mubes pun jauh Dari harapan berbagai ormawa. Dalam undangan tertulis jelas bahwa pelaksanaan pra mubes di laksanakan pukul 08.00 - selesai. Namun, pada kenyataannya panitia solah tak begitu serius di lapangan. Malahan panitia baru berdatangan sekitar pukul 08:30 ke atas itupun belum melakukan kesiapan apapun. Security kampus bilang bila mereka belum di information mengenal hal ini. 

Waktu pun berlalu dengan cepat. Para perwakilan ormawa memasuki ruangan aula pra mubes. Lalu, pelaksannaan dilaksanakan pukul 09:45 itupun masih minus. Bangku Dan kondisi ruangan solah tak begitu di perhatian. Selentingan datang Dari perwakilan ormawa mengenal hal tersebut Dan melakukan intetupsi (masukan) kepada presidium sidang untuk menyuruh para panitia pra mubes untuk lebih mengkondisikan suasana sidang agar lebih nyaman Dan kondisif. Setelah di pertimbangkan seberapa saat akhirnya presidium sidang meng- skor sekaligus mengistirahatkan sidang slama 2 x 15 menit. 

30 menit berlalu, kemudian perwakilan ormawa memasuki kembali ruangan sidang. Presidium mengetok palu 2 Kali tanda pencabutan pending telah usai.
Karna keterbatasan waktu untuk memahami isi Dari redaksi (draft) tata tertip yang di berikan panitia kepada peserta pra mubes. Membuat jalannya sidang begitu alot. Banyak opini yang di masukan. Keegoisan serta eksistensi dunia pemikiran perwakilan ormawa begitu terlihat di junjung tinggi, perdebatan tiada henti di perlihatkan selama seberapa jam pelaksanaan sidang. Argument demi argument di gelontorkan demi mengubur dalam- dalam argument yang di lontarkan lawan. Tak banyak yang mengerti namun seolah seperti professional dalam bidang negosiasi. 

Waktu menunjukkan pukul 17:05. Ini sudah melebihi batas yang di sepakati bersama. Dimana,  Titik akhir persidangan akan selesai pada pukul 17:00. Dengan mempertimbangkan segala aspek seperti biaya listrik, waktu, serta tempat. Akhirnya panitia sidang yang di wakili fendy Dari MPM mengusulkan untuk di lakukannya skorsing selama 2 x 15 untuk kedua kalinya. Dengan pertimbangkan tersebut serta melihat banyak Dari peserta yang sudah mengalami penurunan semangat. Presidium sidang akhirnya melakukan pending sidang selama 2 x 30 menit.
Dengan ketidakpuasan yang dialami slama perjalanan sidang. Banyak Dari perwakilan ormawa yang memastikan untuk tidak kembali mengikutinya perjalanan sidang lantas pulang ke tujuannya masing - masing. 

Sidang tetap di lanjutkan hingga batas akhir pengesahan draft di setujui bersama. Entah kesalahan siapa yang patut di kambing hitamkan disini. Kebiasaan ngaret Dari jam yang di tentukan solah sudah bukan lagi rahasia. Juga tak patut di sandingkan untuk di sebut perjuangan demi mahasiswa lain.kalo jadi perwakilan mahasiswa saja sudah membiasakan ngaret serta menggampangkan tanggung jawab bagaimana nantinya kalo sudah benar- benar- menjadi wakil rakyat???.
 

Tuesday, June 16, 2015

Lembaga Dakwah Kampus Harus Menjadi Representasi Muslim yang Cerdas

Negeri ini kembali terhentak, buminya bergetar lagi karena lagi-lagi bom menggetarkan tanah tempat penghuninya berpijak. Skalanya mungkin tak sebesar dulu kala istilah terorisme pertama kali menjadi lekat di telinga masyarakat Indonesia, tapi tetap saja meskipun kecil bumi Indonesia kini bergetar lagi.

Mungkin bukan karena besar atau kecil bom yang meledak tapi memang istilah terorisme itu sendiri yang telah menjadi teror bagi penghuni negeri ini.

Ketika pertama kali pelaku terorisme didapati sebagi orang yang berjenggot, serta kerap kali bertakbir dan berucap jihad maka terorisme pun hampir didefinisikan seperti itu. Dan definisi terorisme itulah yang akhirnya meneror penghuni bangsa ini.

Mereka yang tidak tahu atau mungkin kurang tahu tentang apa itu jenggot, takbir, dan jihad akan terteror dengan ketidaktahuan mereka. Setiap kali ada manusia berjenggot yang lalu lalang, merasa was-waslah mereka, mungkin ada bom di balik ransel yang dikenakannya.

Ketika ada banyak orang berkumpul dan meneriakkan takbir, paniklah mereka, mungkin itu persiapan mental untuk meledakkan bangsa ini, padahal mereka sedang membesarkan nama Rabb-nya. Dan ketika mereka mendapati ceramah keagamaan tentang jihad di sebuah pesantren, mendugalah mereka, jangan-jangan itu pesantren sarang teroris.

Hampir saja bangsa ini dibuat bingung dengan definisi-definisi tersebut. Jenggot, takbir, dan jihad juga merupakan istilah yang lekat dengan Islam hingga mungkin beberapa masyarakat Indonesia mendapati dalam kepalanya sebuah kesulitan untuk membedakan yang mana terorisme dan yang mana Islam?

Beruntunglah bangsa ini masih mempunyai muslim-muslim yang cerdas yang mampu memberikan penjelasan dan menggiring masyarakat untuk berpikir lebih cerdas bahwa terorisme dan Islam itu beda! Hingga tak sampai masyarakat mencampuradukkan antara Islam dan terorisme. Indonesia harus tau bahwa masyarakatnya harus cerdas dan harus ada yang mau mencerdaskan.

Masyarakat Indonesia pun harus melihat Islam dalam wajah yang lebih cerdas dan harus ada yang mau memperlihatkan wajah itu. Jika salah satu parameter intelektualitas sebuah bangsa diukur dari kualitas perguruan tingginya maka memang jelas bahwa kampus harus jadi sarangnya intelek muda.

Berkaitan dengan wajah Islam, maka wajah Islam di kampus lah yang harus menjadi representasi wajah Islam yang cerdas, dan Lembaga Dakwah Kampus harus mau memainkan peran ini.

Tak Perlu Mengenakan Title Kampus Jika Tak Cerdas

Jika lembaga dakwah kampus tak bisa mentransformasi gerakan menuju dakwah yang cerdas, untuk apa title kampus tetap melekat dalam sebuah lembaga dakwah? Kampus menjadi representasi masyarakat yang cerdas, yang tidak banyak manusia Indonesia memiliki kesempatan menjadi cerdas ala masyarakat kampus. Hanya 12,72 % manusia Indonesia yang memiliki kesempatan itu (Data Biro Pusat Statistik 2009).

Gerakan lembaga dakwah kampus pun kini harus bisa menanamkan kekhasan kampus sebagai gerakan intelektual muda. Syiar dan pelayanan yang menjadi fokus gerak lembaga dakwah kampus harus bisa menjadi representasi gerakan yang cerdas. Syiar yang dilakukan lembaga dakwah kampus bukan lagi hanya di masjid karena mereka yang ada di masjid sudah terlanjur menjadi sholeh.

Syiar lembaga dakwah kampus harus cerdas dan mampu menyentuh ruang-ruang logika mahasiswa. Kenapa ini dan kenapa itu tak cukup hanya sekedar dijawab dengan sebuah dalil, pengurus lembaga dakwah kampus pun harus mulai berjalan pada realita (tanpa meniggalkan dalil), menggenggam kondisi nyata yang terjadi di masyarakat.

Kampus yang menjadi miniatur kehidupan sesungguhnya harus dioptimalkan oleh lembaga dakwah kampus. Bagaimana kampus hari ini akan menjadi realita bangsa 10 atau 20 tahun yang akan datang. Begitupun seorang muslim. Bagaimana muslim kampus hari ini akan menjadi realita muslim bangsa pada 10 atau 20 tahun yang akan datang. Dan hari ini tentu kita berharap akan ada muslim-musim pembaharu yang cerdas pada 10 atau 20 tahun yang akan datang.

Lembaga Dakwan Kampus Hari ini

Lembaga Dakwah Kampus bukan lagi hanya sekedar penyelenggara kajian, pengumandang adzan, atau pemelihara jenggot. Pengurus Lembaga Dakwah Kampus harus bisa menjadi representasi muslim yang cerdas, yang tidak hanya pandai berdzikir dan membaca al Qur’an.

Pengurus Lembaga Dakwah Kampus adalah arsitektur peradaban masa depan, mereka adalah pilar yang akan menyokong tingginya martabat Indonesia di mata dunia, mereka juga penyokong pijar dan terangnya peradaban dunia.

Lembaga Dakwah Kampus harus mampu dan mau untuk itu agar Indonesia tahu bahwa muslim itu cerdas dan kami punya cita yang tinggi terhadap bangsa ini.

Wallahu a’lam

Topan Bayu Kusuma, Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer UI Angkatan 2007

Thursday, April 23, 2015

Dosa Wartawan, Dosa Jurnalistik

Raymond Bonner, eks reporter the New York Times menulis penyesalan dan rasa bersalah karena pernah ikut memberitakan tentang penangkapan orang-orang yang dituduh sebagai teroris. Bagaimana di Indonesia?

oleh Rusdi Mathari

Penyesalan biasanya datang terlambat, tapi lebih baik terlambat daripada terus-menerus menutupi kebohongan. Tulisan Raymond Bonner yang dimuat di Politico.com kemarin, adalah salah satu penyesalan seorang wartawan. Eks reporter investigasi the New York Times yang pernah menulis kisah penangkapan Lotfi Raissi pasca peristiwa 9/11 ini, mengaku bersalah telah ikut melaporkan apa yang pernah banyak menghiasi kepala berita media: “perang melawan teror.”

Raissi adalah pilot kelahiran Aljazair. Dia ditangkap oleh sepasukan FBI di dekat bandara Heathrow, London, tak lama setelah peristiwa 9/11. Tuduhannya: Raissi melatih beberapa pilot yang konon menerbangkan pesawat dan menabrakkannya ke Gedung WTC di New York, 11 September 2001, semasa dia jadi instruktur penerbangan di Arizona [1997-2000]. Bukti yang memberatkan Raissi antara lain fakta dari beberapa halaman log penerbangannya yang hilang selama periode waktu dia dituding telah melatih salah satu pembajak.

Bonner menulis laporan kisah penangkapan Raissi itu. Mengintai rumahnya, mewawancarai tetangganya, juga upaya pemerintahan George Bush untuk mengekstradisi Raissi ke Amerika Serikat. Dulu, ketika menulis itu semua, Bonner mungkin berbangga telah ikut menyampaikan fakta demi menjaga keamanan nasional, melindungi publik dari aksi para teroris. Sekarang, lewat tulisannya di Politico dia mengaku meringis membaca laporannya sendiri yang dimuat di the New York Times karena sebuah pengadilan di Inggris justru menyatakan, Raissi adalah korban fitnah dan memerintahkan agar dia mendapat kompensasi.

Kisah Raissi adalah gambaran tentang kerja wartawan dan media, sejauh ini. Para redaktur telah berperilaku mirip politisi. Mereka menjadikan seluruh keterangan aparat sebagai satu-satunya rujukan untuk menjelaskan “perang melawan teror” demi keamanan negara dan atas nama kebebasan sipil. Menjadikannya sebagai kepala berita di halaman depan media mereka, tapi melupakan cerita-cerita mengerikan dari orang-orang yang dituduh teroris. Kisah mereka tak layak ditulis. Tak perlu diungkap. Cukup dilipat di kertas-kertas catatan mereka dan dibiarkan menumpuk di meja redaksi.

Sewaktu reruntuhan gedung WTC masih membara, Jaksa Agung John Ashcroft mengatakan kepada sebuah komite kongres bahwa sebuah masjid di Brooklyn telah menyalurkan uang ke al Qaeda. Keterangannya menjadi berita utama di the New York Times tapi informasi ternyata salah. Eric Lichtblau, reporter yang menulis berita itu, berterusterang, medianya larut dalam suasana nasional yang dirundung ketakutan dan juga kemarahan.

Baru-baru ini the New York Times mengumumkan, akan menuliskan kata “penyiksaan” untuk menyebut kelakuan anggota CIA yang menyiksa orang-orang yang dituduh sebagai teroris sampai di luar batas yang bisa dibayangkan: dibentur-benturkan ke tembok, ditelanjangi lalu digantung, dijadikan mangsa anjing, kepala ditutup plastik lalu dialiri air, dan lain-lain.

Itu perubahan yang drastis, menyusul laporan Komite Intelijen Senat [Desember silam] yang menyebut kebrutalan para anggota CIA menginterogasi orang-orang yang dituding sebagai teroris.

Sebelumnya, para redaktur the New York Times beralasan tidak digunakannya kata “penyiksaan” karena kuatir terlibat terlibat dalam debat politik. Sebagian berdalih kata “penyiksaan” tidak ditemukandalam determinan hukum. Dan koran itu tidak sendiri. Media seperti Los Angeles Times, USA Today dan the Wall Street Journal juga tidak pernah menyebut kata “penyiksaan.”

Dosa jurnalistik lain yang diungkap oleh Bonner adalah pemberitaan tentang Abu Zubaydah. Pria itu ditangkap dalam sebuah serangan di Pakistan, dan disiksa secara brutal di sebuah penjara rahasia di Thailand. Zubaydah dituduh sebagai salah satu perwira senior Osama bin Laden. Faktanya: dia bahkan bukan anggota al Qaedah.

Jauh sebelum Bonner menulis pengakuan dosa, Judith Miller, rekannya di the New York Times sudah membongkar semua kebohongan pemerintahan Bush, presiden sialan itu. Miller membeberkan laporan palsu CIA tentang senjata pemusnah masal di Irak, yang dijadikan dalih oleh pemerintahan Bush untuk menyerang Irak dan kemudian juga Afghanistan, menyusul peristiwa 9/11, yang belakangan juga dijadikan sebagai propaganda “perang melawan teror” di seluruh dunia.

Kasus itu menyeret Miller dan Matthew Cooper, wartawan majalah Time ke pengadilan. Rezim Bush menganggap berita yang ditulis keduanya sebagai tindakan membocorkan rahasia negara. Mereka diminta memberikan indetitas sumber beritanya, yang tentu saja ditolak oleh Miller.

Perempuan itu lebih memilih dipenjara ketimbang harus membeberkan nama sumbernya. Dia ingin menunjukkan komitmen sebagai wartawan yang bertanggung jawab dan bermartabat: melindungi keselamatan sumber. Baginya, identitas sumber yang berbicara atas dasar off the record harus tetap ditutup rapat. Apapun alasannya, dan alasannya masuk akal, sebab membocorkan nama agen CIA menurut UU Amerika Serikat adalah kejahatan serius, dan bisa berakibat pada keselamatan pribadi dan keluarga sumber.

Sebaliknya dengan Cooper. Meskipun pada mulanya ingin bersikap seperti Miller tapi dia mengungkap jati diri sumber kepada pejabat pemerintah, dengan alasan telah ditekan atasannya. Akibat pengakuan Cooper, terungkap kemudian nama Karl Rove, salah satu penasihat politik utama Bush. Rove dipecat dan menghadapi tuntutan pengadilan. Kisah Rove kemudian dinukil di buku “What Happened” yang ditulis Scott McClellan, bekas juru bicara Gedung Putih.

Di buku itu, McClellan antara lain menceritakan tentang isi konferensi pers yang dilakukan oleh dia dan Rove. Dia menyalahkan Bush dan wakilnya, Dick Cheney tentang peran Gedung Putih atas penyesatan informasi kepada publik tentang pembocoran indetitas agen rahasia CIA.

“Saya bersalah telah memberi terlalu banyak kepercayaan untuk tuduhan dari para pejabat pemerintah bahwa seseorang adalah teroris,” tulis Bonner.

Pernyataan itu memang terasa menampar, tapi Bonner, Miller dan Lichtblau telah melakukan hal yang benar sebagai wartawan: mengabarkan yang sesungguhnya terjadi, meminta pertanggungjawaban pemerintah, dan menyodorkan skeptisisme. Itulah jurnalistik.

Bagaimana di Indonesia?

Sejauh ini belum ada pengakuan dosa dan bersalah dari wartawan dan media, yang sebelumnya telah begitu gencar memberitakan teroris dan terorisme. Stigma teroris terhadap orang-orang tertentu, rupanya telah menyebabkan arus besar wartawan larut dengan stigma itu, dan abai bahwa keterangan polisi dan aparat lainnya tidak mungkin menjadi satu-satunya rujukan. Tak ada juga usaha yang serius, misalnya untuk menelisik: berapa ribu orang yang ditangkap Densus 88 selama kurang-lebih 14 tahun terakhir, karena dituding teroris dan bagaimana nasib mereka [dan keluarganya] sekarang?

Berapa jumlah yang ditembak mati, atau mati sebab disiksa di tahanan atau di penjara? Benarkah mereka benar berada di penjara? Benarkah mereka teroris seperti yang sebelumnya diberitakan?

Wartawan dan media mana pula yang mau mengaku bersalah dan bersedia meminta maaf, karena di masa kampanye tahun lalu misalnya, telah sedemikian berpihak dengan memberitakan seseorang seolah bagai titisan nabi yang akan membawa ke tanah harapan, dan karena itu layak dipilih sebagai presiden, meskipun belakangan banyak mengecewakan dan menjengkelkan?

Pola yang sama kini terus terjadi: wartawan dan media ramai memberitakan isu ISIS, juga hanya berdasarkan keterangan polisi, BNPT, dan pengamat. Hanya itu.Tidak ada yang mencoba mengungkap apa dan siapa ISIS dari sumber pertama. Misalnya agar jelas duduk perkaranya, meskipun hal itu tetap bisa dimengerti.

Barangkali karena medianya tidak punya biaya untuk mengongkosi liputan investigasi, mungkin wartawannya takut dan ketakutan, atau siapa tahu pula wartawan dan medianya memang tidak peduli dan sekadar ingin memberitakan.

Atau, di sini, wartawan dan media, pantang menyesali pemberitaan yang keliru, seperti penyesalan dan rasa bersalah yang dilakukan Bonner dan the New York Times?

Wednesday, March 25, 2015

Pemberontakan kaum muda menggugat ketidakadilan bernegara

Serangkaian aksi mahasiswa di Jakarta dan sejumlah kota besar di tanah air dalam sepekan ini menjadi topik menarik dan ramai diperpincangkan di media sosial.

Ribuan mahasiswa berkumpul mengadakan rapat akbar, sebagian lainnya turun ke jalan dan menumpahkan kemarahan dengan membakar foto Jokowi - JK.

Ihwal aksi tersebut menghentak kesadaran publik yang kian gusar terhadap bobroknya perilaku pemerintahan baru hasil pemilu curang.

Namun di mata media pro penguasa, aksi protes mahasiwa dipandang sinis, dengan dalih: "itu peristiwa biasa dan tidak layak diberitakan karena tidak ada imbalan liputan".

Media-media pendukung Jokowi - JK memang sejak awal Pilpres telah terorganisir dan dikendalikan oleh Forum Pemred. Sebuah wadah para pemimpin redaksi dan pemilik modal yang berserikat untuk menyokong agenda penguasa.

Maklum bila kemudian sebagian besar media komersial bertindak sebagai corong penguasa untuk membelenggu segala bentuk aspirasi yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan Istana.

Tapi hebatnya, elemen-elemen mahasiswa dan pemuda terus bergerak melakukan perlawanan dan kian mendapat dukungan yang luas dari jutaan pengguna media sosial.

Mahasiswa dan kaum muda di negeri ini makin menyadari bahwa negara telah dicengkram oleh kekuatan pemodal besar, jaringan kapitalis global dan kawanan politik busuk.

Realitas ketidakpastian berbangsa dan bernegara makin terpuruk, kaum pribumi diposisikan tertindas dan termarginal akibat serangkaian kebijakan penguasa yang menghamba pada kepentingan asing dan aseng.

Berbagai pihak telah menyuarakan keprihatinan akibat makin terpuruknya situasi ekonomi, angka penggangguran yang membengkak, maraknya kasus korupsi serta realitas kemiskinan yang terus melilit kehidupan rakyat.

Pakar ekonomi Kwik Kien Gie secara lantang menegaskan bahwa kemiskinan yang dialami jutaan rakyat telah melampaui batas kemanusiaan.

Menurutnya ketimpangan sosial, ekonomi dan politik yang terjadi berlangsung dalam waktu yang lama dan terus meningkat tanpa adanya solusi konkret dari penguasa.

Kenyataan itu jelas harus dihentikan. Mahasiswa, pemuda, buruh, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu melakukan pemberontakan. Sudah waktunya kita bersatu dalam konsolidasi nasional untuk mengakhiri ketidakadilan bernegara.

Tanpa adanya kesadaran tersebut, selamanya kita akan terjajah dan dimiskinkan oleh praktek bernegara yang tidak sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa !

by Faizal Assegaf - Ketua Progres 98

Monday, March 23, 2015

Operasi Senyap Jokowi Bungkam Media Mainstream

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibantu pengusaha terkenal sedang menjalankan operasi senyap untuk membungkam pers agar tidak mempublikasi demo mahasiswa menentang Jokowi-JK.

“Jika aksi mahasiswa IPB pada Kamis (19/3) tidak diekspose media mainstream, berarti isu yang berkembang ada pengusaha yang melakukan pembungkaman media yang expose berita kritis dan aksi penurunan Jokowi-JK benar adanya,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen, Jumat (20/3).

Menurut mantan aktivis ITB era 80-an ini, cara yang dilakukan Jokowi dengan membungkam media merupakan kejahatan terhadap demokrasi dan pers.

“Berarti pers telah menjadi salah satu instrumen Kapitalis yang membungkam suara-suara Rakyat,” paparnya.

Lanjut Muslim, hanya saja perlu di ketahui, kebenaran dan keadilan tidak bisa dibungkam oleh siapapun termasuk Rezim Jokowi yang ditopang para kapitalis.

“Karena bicara kebenaran dan keadilan adalah fitrah manusia, siapa pun ia. Jadi percuma saja, upaya pembungkman suara kritis rakyat,” paparnya.

Kata Muslim, justru semakin kuat rakyat dibungkam, maka akan semakin keras berteriak.

“Di sosial media seperti Twitter, Facebook akan menjadi alat utama perjuangan. Di negara-negara diktator dan otoriter, media harus tunduk kepada penguasa atau dipaksa tunduk. Ketika terjadi Arab Spring, sosial media menjadi alat handal menumbangkan rezim-rezim tersebut,” pungkasnya. (intelijen.co.id)

Comments System

Disqus Shortname