Thursday, January 21, 2016

Memenangkan atau Mematikan Demokrasi di BSI

Berjalan sesuai dengan sistem yang di buat oleh KPU dengan membuka pendaftaran yang ingin mencalonkan sebagai Presma dan wapresma pada 2 bulan yang lalu dengan membuka 2 gelombang dengan harapan ormawa yang mendaftarkan diri dapat menyiapkan semua dan memberikan administratif kepada KPU. Pada gelombang ke-2 KPU hanya mendapatakan 1 pasang calon, namun di pertengahan jalan salah satu dari calon ada yang mengundurkan diri dengan alasan belum siap. Maka dengan hal tersebut KPU akan melakukan 2 kali pertemu IKBM pada tanggal 15 desember 2015 dan 16 Januari 2016 di aula salemba 22 dengan harapan kehadiran ormawa sayangnya hanya 7 ormawa saja yang hadir termasuk MPM dan BEM. Disisi lain pertemuan yang dijadwalkan sering kali molor pada waktu sesungguhnya ini juga jadi catatan menarik bahwa organisasi sekelas BEM belum bisa menepati waktu yang sudah disepakati. Pada pertemuan pertama KPU mengingatkan kembali kepada ormawa yang hadir untuk segera mendelegasikan anggotanya untuk pencalonan presma. Dan pada pertemuan ke-2 KPU bersama MPM mengumumkan keputusan pukul 15.00 mundur 2 jam yang sebelumnya di jadwalkan pukul 13.00 wib.

Sesuai dengan keputusan KPU calon presma dan wapresma, secara administrastif mereka lulus. Di tegaskan oleh pihak KPU 1 pasangan dari Ciputat dan Kaliabang resmi menjadi calon presma dan wapresma terpilih secara aklamasi. Yaitu,  Mohammad Molki (Presma) dari BSI Ciputat delegasi dari Senat Mahasiswa Ciputat dan Rahman Ocpri Angga (Wapresma) dari BSI Kaliabang delegasi dari Senat Mahasiswa Kaliabang. Dengan agenda perkenalan dari keduanya dan menyampaikan visi dan misi mereka.

Beberapa kali calon yang tersisa hanya satu dan memaksa untuk melakukan aklamasi. Yang jadi pertanyaan, kenapa harus terjadi? siapa yang harus bertanggung jawab? Bagi yang punya kepentingan terhadap PEMIRA BSI tentunya ini ada keberhasilan, namun kita berbicara objektif jika hal ini terus menerus dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin mematikan demokrasi di BSI apakah organisasi BSI akan berjalan dengan lancar? jawabnya tentu tidak.


28 Tahun BSI melahirkan generasi terbaiknya setiap tahun berbagai macam UKM bertebaran dikampus ini. Harapannya tentu untuk memajukan Mahasiswa yang tidak hanya kuliah lalu pulang. Selain itu pembelajaran berorganisasi dan kematangan mental untuk menuju masa depan lewat berbagai macam kegiatan mahasiswa. Demokrasi Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.


Sedangkan istilah aklamasi berasal dari bahasa Latin acclamare, menyambut. Beberapa Kaisar Romawi diangkat melalui acclamatio, khususnya kaisar barak. Aklamasi adalah pertemuan maupun pemilihan umum dan/atau mengakui hasil pemilihan umum dalam bentuk penegasan yang dengannya seseorang dengan tepuk tangan, sorak sorai atapun pekikan penghargaan lain dinyatakan terpilih. Dalam kasus ini, pemungutan suara tidak dilakukan.

Mengembalikan Keputusan ke Bidang Kemahasiswaan

Solusi terbaik dari krisis kepemimpinan Mahasiswa BSI adalah mengembalikan kepada bidang kemahasiswaan, menimbang semua kegiatan mahasiswa. Bidang III kemahasiswaan diharapkan mampu membereskan pengaruh eksternal dari masing-masing organisasi termasuk BEM. Contoh ketika kasus ketua BEM UNJ ketika itu, kita baru sadar bahwa ada politisasi yang harusnya ini menjadi masalah rumah tangga namun dibawa ke ranah politik praktis. Penulis khawatir kedepan kasus-kasus seperti ini coba di praktekan oleh oknum-oknum yang punya kepentingan dengan mengorbankan ormawa sebagai media pelampiasan.

Lembaga Pers mahasiswa membuka polling di socialmedia melalui twitter dan facebook. Menanyakan hal tanggapan "setuju" atau "tidak setuju" jika aklamasi terjadi. Di group facebook mahasiswa BSI 70% tidka setuju terjadi aklamasi polling dilakukan pada 18 Januari 2016 sampai 21 Januari. Begitu juga di twitter 67% mahasiswa tidak setuju dengan dilakukan aklamasi, 33% sisanya setuju terjadi aklamasi.

Demokrasi hilang bukanlah karna tidak ada pemilihan umum, melainkan mekanisme yang harus melewati pertimbangan bersama, dalam hal ini semua ada pada ormawa yang ada di IKBM. Pada MUBES 6 di Komisi A sempat menjadi pembahasan karna perubahan redaksi menjadi “Ormawa hanya boleh mendelegasikan 1 orang sebagai Ketua atau Wakil”. Keputusan yang memang berat, karena syarat seperti itu bisa menodai arti makna demokrasi dengan memaksa ormawa untuk berkoalisi. 

Dalam keputusan itu mereka yang mempertahankan redaksinya akan siap untuk berkoalisi. Banyak yang menyayangkan akan aklamasi ini karena secara  langsung prosesnya tidak demokratis, seperti yang di katakan MPM jika tidak secepatnya di lakukan oleh KPU maka secara otomatis kekuasaan eksekutif akan di ambil alih oleh legislatif. Harapan terbesar adalah jiwa-jiwa dari seorang pemimpin dan pejabat tinggi di masing-masing kampus yang sudah mempunyai bekal dalam berorganisasi menjadi tolak ukur untuk memajukan nama kampus dan almamaternya sendiri bukan menjadi senjata perang di kemudian hari, sebagai mahasiswa haruslah tegas, bicara fakta dan peraturan katakan benar bila itu benar dan katakan tidak jika itu salah. (Afif Ketua LPM 2016).

           

Comments System

Disqus Shortname