![]() |
Penandatangan Deklarasi Forum Akademisi Indonesia |
MajalahInspirasi – Jakarta, 23 Mei 2015 merupakan hari yang
bersejarah karena sebuah Forum Akademisi Indonesia (FAI) telah dideklarasikan oleh
para dosen, instruktur, akademisi, dan
alumni se-Indonesia. Pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Bapak Abdul Wahid Maktub,
Staff Khusus Menristekdikti perwakilan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI) dan Direktur Bina Sarana Informatika Bapak Ir. Naba Aji Notoseputro. Forum
Akademisi Indonesia ini sebagai deklaratornya BSI yang diharapkan cangkupannya
untuk seluruh kampus-kampus dan lembaga pendidikan dan perguruan tinggi di
seluruh Indonesia, karena Forum Akademisi Indonesia merupakan wadah berkumpul
para akademisi untuk membahas kajian-kajian mengenai permasalahan yang ada di
Indonesia, persoalan bidang pendidikan, sosial, ekonomi, politik, hukum dan
bidang-bidang lainnya. FAI mampu membuka khazanah berpikir dan menciptakan
ruang solusi dan jalan keluar terhadap permasalahan-permasalahan yang ada sehingga
tidak hanya berhenti dengan kritik yang bertubi-tubi tanpa solusi
perbaikan bagi negeri ini.
![]() |
Seminar Nasional Ekonomi Syariah Solusi Ekonomi Rakyat |
Dengan menghadirkan para
tokoh-tokoh bangsa yang berkompeten pada bidangnya, kegiatan yang bertempat di
ruang BSI Kalimalang depan SMA Kapin, membahas mengenai ‘Ekonomi Syariah
sebagai Solusi Ekonomi Rakyat’ oleh narasumber Farouk Abdullah Alwyni ( CEO
Alwyni Intl Capital-AIC), Mantan Profesional Senior Islamic Development Bank
Jeddah SA dan Direksi BMI. Saat ini Chairman di CISFED (Center for Islamic
Studies in Finance, Economics, and
Development) dan sebagai pengajar program MM di PTN dan PTS dan Bapak Hana
Wijaya (Praktisi Perbankan Syariah, yang kini juga telah menjadi pemegang saham
BSM).
Kajian terkait ekonomi
dan keuangan islam ini mulai berkembang sekitar 3-4 dekade, di Indonesia penerapan
dan kajiannya dapat dikatakan masih terbatas di wilayah keuangan dan perbankan
saja, padahal ketika berbicara persoalan ekonomi maka tidak terlepas dari
isu-isu terkait kebijakan dan stabilitas ekonomi sosial, ekonomi politik, ekonomi
pembangunan, penegakan hukum, kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan sistem pendidikan
yang baik.
Salah satu cara penting
untuk merealisasikan Islam sebagai Rahmat bagi Sekalian Alam adalah dengan
mendorong terjadinya falah (kemenangan), kesejahteraan dari segenap
manusia terlepas dari ras, warna kulit, usia, jenis kelamin, dan kebangsaan.
Perbedaan mendasar antara
konsep ekonomi Islam dan konvensional dalam memandang kesejahteraan adalah Islam
tidak sekedar melihat kesejahteraan dari perspektif materi, tetapi juga yang
bersifat spiritual dan kebutuhan non-material.
Melihat obyektif dari
Sistim Ekonomi Islam (SEI) yang pada dasarnya bersifat multi-dimensi, maka
seperti yang disebutkan diatas peran Negara akan dibutuhkan terkait dengan
aplikasi kebijakan pembangunan ekonomi yang ada, termasuk didalamnya reformasi
birokrasi, penegak hukum, kebijakan fiskal dan moneter.
Menurut Bapak Hana
Wijaya, perbedaan yang konvensional dengan yang syariah terletak pada akadnya,
sungguh jauh berbeda memakan ayam yang disembelih dengan mengucapkan nama Allah
dan memakan ayam yang tertabrak motor, begitu hal nya akad pula yang
menghalalkan semisal bagi yang berpacaran dan yang menikah hanya dengan akad
saja yang menghalalkan meski sama-sama berkomitmen.
Hasil dari Kajian Forum Akademisi Indonesia ini akan dijadikan sebuah buku, sebagai literatur intelektual yang dapat terdokumentasikan. (dz)