Tuesday, May 26, 2015

Deklarasi FAI : Ekonomi Syariah sebagai Solusi Ekonomi Rakyat

Penandatangan Deklarasi Forum Akademisi Indonesia
MajalahInspirasi – Jakarta, 23 Mei 2015 merupakan hari yang bersejarah karena sebuah Forum Akademisi Indonesia (FAI) telah dideklarasikan oleh para  dosen, instruktur, akademisi, dan alumni se-Indonesia. Pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Bapak Abdul Wahid Maktub, Staff Khusus Menristekdikti perwakilan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Direktur Bina Sarana Informatika Bapak Ir. Naba Aji Notoseputro. Forum Akademisi Indonesia ini sebagai deklaratornya BSI yang diharapkan cangkupannya untuk seluruh kampus-kampus dan lembaga pendidikan dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, karena Forum Akademisi Indonesia merupakan wadah berkumpul para akademisi untuk membahas kajian-kajian mengenai permasalahan yang ada di Indonesia, persoalan bidang pendidikan, sosial, ekonomi, politik, hukum dan bidang-bidang lainnya. FAI mampu membuka khazanah berpikir dan menciptakan ruang solusi dan jalan keluar terhadap permasalahan-permasalahan yang ada sehingga tidak hanya berhenti dengan kritik yang bertubi-tubi tanpa solusi perbaikan bagi negeri ini.

Seminar Nasional Ekonomi Syariah Solusi Ekonomi Rakyat
Dengan menghadirkan para tokoh-tokoh bangsa yang berkompeten pada bidangnya, kegiatan yang bertempat di ruang BSI Kalimalang depan SMA Kapin, membahas mengenai ‘Ekonomi Syariah sebagai Solusi Ekonomi Rakyat’ oleh narasumber Farouk Abdullah Alwyni ( CEO Alwyni Intl Capital-AIC), Mantan Profesional Senior Islamic Development Bank Jeddah SA dan Direksi BMI. Saat ini Chairman di CISFED (Center for Islamic Studies in  Finance, Economics, and Development) dan sebagai pengajar program MM di PTN dan PTS dan Bapak Hana Wijaya (Praktisi Perbankan Syariah, yang kini juga telah menjadi pemegang saham BSM). 

Kajian terkait ekonomi dan keuangan islam ini mulai berkembang sekitar 3-4 dekade, di Indonesia penerapan dan kajiannya dapat dikatakan masih terbatas di wilayah keuangan dan perbankan saja, padahal ketika berbicara persoalan ekonomi maka tidak terlepas dari isu-isu terkait kebijakan dan stabilitas ekonomi sosial, ekonomi politik, ekonomi pembangunan, penegakan hukum, kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan sistem pendidikan yang baik.

Salah satu cara penting untuk merealisasikan Islam sebagai Rahmat bagi Sekalian Alam adalah dengan mendorong terjadinya falah (kemenangan), kesejahteraan dari segenap manusia terlepas dari ras, warna kulit, usia, jenis kelamin, dan kebangsaan.

Perbedaan mendasar antara konsep ekonomi Islam dan konvensional dalam memandang kesejahteraan adalah Islam tidak sekedar melihat kesejahteraan dari perspektif materi, tetapi juga yang bersifat spiritual dan kebutuhan non-material.

Melihat obyektif dari Sistim Ekonomi Islam (SEI) yang pada dasarnya bersifat multi-dimensi, maka seperti yang disebutkan diatas peran Negara akan dibutuhkan terkait dengan aplikasi kebijakan pembangunan ekonomi yang ada, termasuk didalamnya reformasi birokrasi, penegak hukum, kebijakan fiskal dan moneter.


Menurut Bapak Hana Wijaya, perbedaan yang konvensional dengan yang syariah terletak pada akadnya, sungguh jauh berbeda memakan ayam yang disembelih dengan mengucapkan nama Allah dan memakan ayam yang tertabrak motor, begitu hal nya akad pula yang menghalalkan semisal bagi yang berpacaran dan yang menikah hanya dengan akad saja yang menghalalkan meski sama-sama berkomitmen.

Hasil dari Kajian Forum Akademisi Indonesia ini akan dijadikan sebuah buku, sebagai literatur intelektual yang dapat terdokumentasikan. (dz)

Comments System

Disqus Shortname