Monday, February 29, 2016

Pembatalan belok kiri fest di Taman Ismail Marzuki

konferensi pers di parkiran Taman Ismail Marzuki

Majalahinspirasi.net - Pengekangan dan pengebirian hak warga negara untuk berekspresi, berpendapat, dan berdiskusi kini terjadi lagi. ”Kemerdekaan Berekspresi Diserang", itulah pernyataan sikap Komite Belok Kiri Fest kepada awak media yang hadir dalam konferensi pers.

Belok Kiri Fest adalah kerja kreatif kebudayaan dan intelektual yang digarap secara kolektif oleh kalangan muda negeri ini. Sedangkan Kaum Kiri adalah mereka yang mengembangkan suatu posisi kritis terhadap dehumanisasi akibat penghisapan dan penindasan kapitalisme.

Komite mengatakan kegiatan Belok Kiri Fest tentu saja jauh dari upaya memecah belah bangsa, sebagaimana yang dinyatakan oleh beberapa pihak. Justru hendak mengajak segenap masyarakat untuk secara kritis membaca ulang sejarah Indonesia.

Mereka juga menambahkan kata kiri yang digunakan dalam kegiatan ini tidak serta merta sama dengan komunis. Kiri sepanjang sejarahnya semenjak ia dilahirkan sebagai sebuah peristilahan universal, yang berarti kritis, konstruktif, namun tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Pada sabtu, 27 februari 2016, rencananya akan diadakan peluncuran buku yang akan disusul serangkaian acara pameran, diskusi, dan lokakarya, juga pertukaran pengalaman serta gagasan-gagasan kiri, berlokasi di Galery Cipta II, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Akan tetapi menjelang acara dibuka, pihak komite tidak memperoleh izin dari UPT TIM, dan pihak otoritas adninistrasi TIM pun tidak memberikan alasan yang masuk akal, sedangkan aparat kepolisian, dengan dalih aturan izin keramaian dan ancaman pembubaran dari kelompok tertentu.


Pembatalan pun terpaksa dilakukan dan akan digelar konferensi pers pada pukul 15.00 di tempat dan hari yang sama. Namun puluhan aparat kepolisian yang telah berjaga juga melarang diadakannya konferensi pers, dan pada akhirnya konferensi pers dilakukan di pelataran parkir.

Terakhir mereka mengatakan Belok Kiri Fest tetap akan dilangsungkan namun pada tempat yang berbeda, yaitu berlokasi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. (Yusuf)

Comments System

Disqus Shortname