Monday, April 4, 2016

Aspirasi Tersampaikan, Lembaga Merubah Kebijakan



Majalahinspirasi.net- Lembaga melalui website nya di ruang mahasiswa pada kamis, 24 Maret 2016 akhirnya mengumumkan revisi dari kebijakan baru yang dikeluarkan oleh mereka sebelumnya mengenai persyaratan mengikuti TA di laman yang sama juga. Adapun isi dari revisi itu adalah perpanjangan pendaftaran TA yang seharusnya ditutup pada tanggal 23 Maret menjadi 28 Maret. Selain itu, untuk mahasiswa AMIK dan ASM , persyaratan IPK yang tadinya 3,00 menjadi 2,75 lagi. Namun biaya pendaftaran yang naik tidak berubah. Kebijakan ini membuat mahasiswa yang IPK nya telah mencapai mininmal syarat sebelumnya,  harus memperbaiki nilai kembali lewat HER untuk bisa mengikuti TA

Sebelumnya di hari Rabu 23 Maret, perwakilan mahasiswa yang terdiri atas SEMA 45 Cawang, Bogor, Depok, Pemuda, Bekasi, Cikarang dan BEM telah berhasil menemui Pudir III Bidang Kemahasiswaan setelah berjam-jam menunggu di kampus B Cawang. Selain itu, pada hari Senin 21 Maret mereka juga telah berupaya menemui Pudir I Bidang Akademik namun gagal. Dihadapan H. Syamsul Bahri, MM, M.Kom selaku Pudir III Bidang Kemahasiswaan, mereka menyampaikan berbagai aspirasi atau keluhan para mahasiswa dari berbagai kampus cabang perihal persyaratan TA. Ketika ditanya alasan kenaikan biaya pendaftaran TA dari yang tadinya 480 ribu menjadi 580 ribu, H. Syamsul Bahri, MM, M.Kom mengatakan memang sudah saatnya naik. Harga berbagai kebutuhan yang naik, berimbas terhadap biaya operasional kampus.

Berikut penjelasan Pudir III perihal kenaikan minimal IPK menjadi 3,00 untuk bisa TA. “Kami mengeluarkan kebijakan ini semata agar mempermudah mahasiswa untuk bisa cepat lulus. Kebijakan ini otomatis akan membuat banyak mahasiswa yang tidak mencapai minimal IPK itu, akan  mengikuti ujian Komprehensif, yang dimana sangat mudah tanpa perlu bersusah payah TA. Kami pun tidak ingin menumpuk mahasiswa terlalu banyak karena bikin rasio’”, katanya. Belajar dari pengalaman sebelumnya menurut beliau, persentase kelulusan melalui ujian Komprehensif sangat tinggi, sedangkan sebaliknya rata-rata 20% tidak lulus sidang TA. Mekanisme TA yang sulit dan harus berulang kali bertemu dosen pembimbing pun menjadi penyebabnya. “TA itu lebih sulit dari Kompre, jadi diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah sangat siap. Di ijazah pun tidak ada perbedaan karena memang tidak dicantumkan”, terangnya lagi.

Perwakilan mahasiswa juga mempersoalkan ketelatan sosialisasi kebijakan ini. Namun Pudir III berkilah, itu karena memang keputusan tidak begitu lama dari pembuatan surat setelah mengolah data dari BAAK. Dia juga mengatakan tidak menyangka akan ada mahasiswa yang se-idealis itu memperjuangkan TA ketimbang kompre. Padahal katanya TA itu tidak diwajibkan. Selain itu banyak ditemukan TA yang plagiat dari TA sebelumnya setelah staff perpus melakukan data entry, karena tidak adanya proses verifikasi diawal. Sedangkan dikampus lain, ijazah dibatalkan jika ketahuan melakukan plagiarisme TA. Akhirnya diputuskanlah oleh Syamsul jika memang ada yang masih ingin mengikuti TA, bisa dilakukan pendataan nama dan nim nya oleh perwakilan yang hadir hari itu untuk diajukan ikut TA.

Namun malam nya terdapat kabar dari staff pudir bahwa esok akan diumumkan lewat website perihal revisi kebijakan ini. Jadi pendataan yang sudah susah payah dilakukan oleh rekan perwakilan mahasiswa pun harus dihentikan. Namun para mahasiswa tetap mengapresiasi jerih payah rekan-rekan mereka yang mengawal kebijakan ini sampai lembaga membuat revisi, terbukti dari beberapa status yang mereka buat di media sosial. (Yusuf)

Comments System

Disqus Shortname