Majalahinspirasi.net - Jelang Pemira
(Pemilihan Umum Raya) BSI pada awal 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) BSI
mengadakan pertemuan dengan beberapa delegasi Senat Mahasiswa (SEMA), Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan MPM pada
Sabtu, 9 November 2013 di Kampus BSI Salemba 22. Terlambatnya peserta membuat acara
yang beragendakan sidang pleno serta pembentukan struktur KPU ini sempat molor dari
jadwal seharusnya pada pukul 10.00 WIB.
“Setiap Sema dan Ukm wajib mengirimkan
delegasi untuk KPU sebagai bentuk ketaatan sebagaimana yang tercantum dalam
AD/ART IKBM,” kata Rifan selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM)
pada saat membuka acara.
“Mengirimkan delegasi juga sebagai bentuk
kontribusi untuk mensukseskan pemilihan presiden dan wakil presiden mahasiswa,
yang akan menentukan masa depan mahasiswa itu sendiri,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini MPM juga menentukan
setiap Sema ataupun Ukm maksimal mengirimkan empat delegasinya untuk
ditempatkan di KPU. Diharapkan dengan pembahasan Undang-Undang KPU tentang
pemilihan umum presiden dan wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa, serta
pembentukan struktur KPU, penyelenggaraan pemilu yang bersifat independen,
netral, tetap dan mandiri dapat terlaksana sebagaimana mestinya. (NSD)