Friday, May 3, 2013

Polisi "Over Acting" Cegah Aktivis PMII Demo





“Menjilat presiden untuk naik pangkat boleh. Tapi caranya bukan dengan mengorbankan dan memberangus hak warga negara. Makanya, sebelum mendapat reaksi balik dari kalangan mahasiswa Nahdliyin, sebaiknya Kapolda Jatim segera menindak Kapolres Situbondo,” tegas Adhie.



Jakarta-- 3/5 Penggerebekan sekretariat PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Situbondo untuk menggagalkan para mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi kepada Presiden Yudhoyono, adalah tindakan melawan hukum (demokrasi) dan ini harus disikapi secara serius karena akan menjadi preseden buruk.
“Memerintahkan penggerebekan sekretariat PMII dan memaksa para mahasiswa untuk pulang dan membatalkan niat menyampaikan aspirasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan sudah over acting, sangat berlebihan,” kata Adhie M Massardi.

Kepemimpinan Presiden Yudhoyono sudah menimbulkan banyak masalah dan meresahkan masyarakat. Mulai dari penyelenggarakaan ujian nasional (UN), penegakan hukum, korupsi yang makin menjadi-jadi, termasuk makin buntunya kasus skandal rekayasa bailout Bank Century, juga rencana menaikkan harga BBM dengan alasan yang bohong.

“Oleh sebab itu, sebagai salah satu kekuatan moral, sebagai organisasi mahasiswa yang berada di bawah bendera Nahdlatul Ulama, PMII punya kewajiban moral untuk menyampaikan kegelisahan rakyat itu langsung kepada SBY, penanggungjawab tertinggi pemerintahan,” kata Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia ini.

Adhie menambahkan, sebagai “bhayangkara demokrasi” polisi seharusnya memfasilitasi anggota masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya itu. “Bukan malah memberangus aspirasi dengan menggerebek sekretariat PMII dan mengancam para mahasiswa. Itu melanggar hukum. Kapolresnya bisa dipidana karena menghalang-halangi hak warga negara yang dijamin Konstitusi!”

Comments System

Disqus Shortname