Inspirasi – Wacana pengaktifan kembali UKM KSR
(Korp Suka Rela) yang telah dibekukan sejak 4 tahun silam kembali menyeruak
pada rapat dana kemahasiswaan IKBM dengan lembaga pudir III pada 17 Oktober
2012 di ruang kelas kampus Dewi Sartika B.
Hal ini dipicu perkiraan akan adanya presentase sisa bajet
sebesar 0,2 persen dari dana kemahasiswaan tahun lalu, yakni kira-kira sebesar
4jutaan. Dan dialokasikan sebagai dana pembinaan. Sehingga bisa saja digunakan
untuk pembentukan maupun pengaktifan kembali UKM. Namun ternyata ketika
melakukan perhitungan ulang ada kekeliruan presentase dana tersebut dan hasilnya juga tidak lebih dari satu juta.
Meski demikian, wacana tersebut sudah bergulir dan banyak dihujani interupsi,
dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM BSI) mengambil posisinya untuk
tetap mengaktifkan UKM KSR. “Unit Kegiatan Mahasiswa KSR yang akan menjadi human rescue bagi mahasiswa BSI. BEM
bisa bertanggung jawab dalam pengaktifannya kembali, “jelas Presiden Mahasiswa,
Syaiful Ulum.
Senat Cawang 45 dan Senat Fatmawati, menambahkan bahwa memang
sudah seharusnya hal demikian menjadi agenda BEM. Apalagi dengan terjadinya
sebuah pembekuan UKM seharusnya ada follow
up, dan dapat ditelusuri oleh BEM maupun pengurus UKM terdahulunya.
Akan tetapi, hal yang disampaikan oleh kedua Senat yang selalu oposisi tersebut tidak sesuai karena hal itu sudah berlangsung lama dengan posisi kepala-kepala yang berbeda. Aktifitas memfollow
up dan segala proses pengumpulan data-data sehingga menghasilkan keputusan untuk
ditutupnya UKM KSR sudah dilakukan.
“Lembaga juga tidak ‘ujug-ujug’ langsung menutup begitu saja UKM, apalagi KSR
adalah UKM yang memiliki banyak prestasi, jika bukan karena kaderisasi selama 2
tahun atau 4 semester berturut-turut
tidak terlaksana sehingga tidak adanya bibit kepengurusan untuk terus
menjalankan organisasi,” jelas Bapak Syamsul selaku Pimpinan Pudir III.
Memang penting akan keberadaan UKM KSR atau organisasi yang
kinerjanya berfokus pada pertolongan pertama ini di lingkungan kampus BSI yang
sudah semakin tersebar dimana-mana, karena pastinya kerawanan bencana baik disadari maupun tidak akan senantiasa
mengintai. Minimal dengan adanya KSR yang memang berafiliasi secara langsung ke
PMI (Palang Merah Indonesia) akan sedikit mengurangi kecemasan yang ada.
Selain itu ada
beberapa persyaratan untuk pembentukan maupun pengaktifan UKM, misalnya tidak
menyamakan jenis dan aktifitas baik dari segi minat dan kegiatan dengan UKM
lain yang sudah ada.
Untuk permasalahan progress dan sistem perekrutan yang akan
dilaksanakan dalam upaya pengaktifan kembali UKM KSR ini, Elmawan Ramadhani
selaku Mensospol BEM yang juga telah memiliki profesi KSR di bagian Barat
Jakarta enggan berkomentar saat ini. Karena memang sangat diperlukannya
beberapa persiapan dan perencanaan matang untuk hal demikian untuk merumuskannya dari awal. Apapun jenis
upaya dan usaha yang dilakukan semoga selalu kebaikan dan kebermanfaatan yang
menjadi kendalinya. Sukses! (DZ)