Saturday, July 21, 2012

Membangun Gerakan Massif Progressif Melawan Narkoba Dikampus

Penulis : Abdul Hajad 
Koordinator departemen penelitian dan pengembangan (Litbang) 
Komando BSI periode 2009-2012



Kampus sering dijadikan target utama sebagai sasaran tepat peredaran narkoba bagi para bandar karena segmentasi dan sasaran pemakai yang sangat ideal yaitu para pemuda dan pemudi (mahasiswa dan mahasiswi). Kampus yang notabennya hampir 99% diisi oleh kalangan muda mudi yang masih sangat labil dari segi pencarian jati diri dan kebebasan dalam lingkungan pergaulan tentu akan sangat mudah untuk barang haram ini bisa masuk. Melihat kondisi kampus yang ada di kota-kota besar seperti jakarta, yogyakarta, surabaya dan lainnya terutama dikampus-kampus yang memang sangat sentral lokasinya, yaitu dekat dengan perkampungan penduduk ditengah-tengah kota sudah barang tentu peredaran narkoba sangat begitu mudah masuk dikampus.
Segmentasi pasar yang tepat dan sasaran target yang ideal menjadikan kampus sebagai tempat peredaran narkoba yang paling pas (good of target) dan pasar ideal (great market) bagi para mandar. Dengan berbagai modus operandi dan berbagai cara apapun dihalalkan bagi mereka untuk bagaimana barang haram ini bisa masuk kelingkungan kampus. Bisa dengan menjadikan mahasiswa sebagai bandar dan pengedar ataupun melalui warga sekitar kampus yang dijadikan kurir narkoba untuk mengedarkannya kepada mahasiswa. Tindakan preventif dan represif pihak keamanan kampuspun mengenai bahaya peredaran narkoba dikampus sangat kurang gerakannya jika kita lihat saat ini.  Sehingga narkoba bisa dengan mudah masuk kelingkungan kampus. Dimana belum adanya tindakan-tindakan massif progressif yang dilakukan pihak kampus demi meminimalisasi peredaran narkoba dilingkungan kampus, contoh kecil seperti dikampus penulis yaitu BSI (bina sarana informatika).
Dengan kondisi demikian maka mahasiswa harus dilibatkan secara aktif dan massif dalam setiap gerakan perlawanan terhadap narkoba dilingkungan kampus. Mahasiswa sebagai target pasar utama bagi bandar untuk mengedarkan narkoba harus disadarkan dan harus melawan akan bahaya narkoba baik dampak dan efeknya bagi mereka dalam menggapai masa depan. Bukan malah terjerumus dan mengkonsumsi barang haram tersebut bahkan ada yang menjadi bandar. Ini semua tentu sangat disayangkan, sebagai generasi intelektual muda mahasiswa harus bisa membedakan antara baik dan buruk bagi kesehatan dan masa depannya. Seharusnya mahasiswa bisa dengan mudah melawan narkoba dikampus jika mereka menyadari jati diri mereka sebagai seorang mahasiswa. Kaum akademisi terpelajar yang nantinya akan menjadi iron stock dimasa depan melalui gerakan moral dan intelektualnya. Ilmu yang didapatkan dibangku kuliah diharapkan mampu diaplikasikan dimasyarakat dalam menghentaskan problematika sosial yang ada saat ini.
Untuk itu dalam melawan narkoba dilingkungan kampus memerlukan sebuah tindakan-tindakan dan kerja-kerja konkret solutif baik ide dan metodenya baik instrumen ataupun strategi dan polarisasinya. Yang tidak hanya biasa-biasa saja tetapi harus luar biasa dengan  mengedepankan paradigma berfikir yang kreatif, inovatif,  dan produktif . Sehingga gerakan-gerakan yang dibangun mampu memerangi, menandingi bahkan harus bisa mengalahkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus. Gerakan-gerakan yang massif dan progressif tentu sangat diharapkan mampu memenangi peperangan melawan narkoba dikampus. Berikut ini beberapa gerakan yang menurut penulis sangat efektif sebagai tindakan preventif (pencegahan), repressif (penindakan) maupaun responsif (kepeduliaan) terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus.
1. Gerakan sosialisasi dan publikasi “sukses tanpa narkoba”
Yaitu sebuah gerakan pencerdasan yang bergerak secara akumulatif (terus menerus) tidak fluktuatif (naik turun) ataupun stagnatif (tidak ada perubahan). Banyak cara bisa dilakukan dengan mengadakan seminar-seminar, diskusi-diskusi, talk show, bedah buku, pemutaran film dan penyuluhan narkoba yang rutin, intens, dan kontinyu diadakan setiap 1 minggu sekali ataupun 1 atau 2 bulan sekali. Menerbitkan spanduk dan back drop tentang bahaya narkoa dan ajakan untuk menghindari narkoba dalam bergaul, menerbitkan majalah anti narkoba, poster, buletin dan juga pamflet ataupun leaflet yang berisi tentang propaganda bahaya narkoba bagi mahasiswa. Adapun tujuan dari gerakan ini yaitu diharapkan mahasiswa dapat dengan mudah mendapatkan dan mengakses informasi tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depannya dengan sejelas-jelasnya. Sehingga mahasiswa mendapatkan pembekalan juga informasi yang baik terkait narkoba agar mereka dapat meghindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus.
2. Gerakan preventif dan repressif “bahaya narkoba”
Yaitu gerakan pencegahan dan penanganan yang cepat tanggap dan jemput bola dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus yang terjadi mengnai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus. Gerakan ini bisa dengan mengadakan sweeping dan tes urine baik didalam kampus ataupun diluar kampus (disekitar lingkungan yang berdekatan dengan kampus). Seperti tempat berkumpul dan nongkrong mahasiswa, kos-kosan yang berdekatan dengan kampus dan sebagainya yang sering menjadi fasilitas mahasiswa untuk dengan mudah mendapat dan mengkonsumsi narkoba. Adapun gerakan lainnya seperti membangun sarana media center atau pusat konsultasi dan rehabilitasi mengenai bahaya dan dampak narkoba dan juga pengenalan jenis narkoba kepada mahasiswa. Gerakan ini diharapkan bisa memfasilitasi mahasiswa untuk lebih dalam mengetahui all about drugs (semua tentang narkoba). Gerakan ini akan sangat efektif jika diadakan secara konsisten dilaksanakan yaitu minimal 2 - 3 bulan sekali, dengan harapan mampu mempersempit ruang gerak para pengedar dan pemakai dalam melakukan penyalahgunaan narkoba dikampus.

3. Gerakan “MLM” (mulut lewat mulut) say no to drugs!
Yaitu gerakan pencerdasan yang dilakukan dari mahasiswa oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa. Gerakan ini seperti mata ranta yaitu terus bersambung dan bergeriliya dilingkup pergaulan mahasiswa dikampus. Maksudnya adalah gerakan transformasi informasi dan pencerahan terkait permasalahan narkoba yaitu mengenai bahaya dan dampaknya bagi kesehatan dan masa depan para mahasiswa yang telah mengkonsumsi barang haram tersebut. Gerakan mlm ini bertujuan sebagai gerakan pencegahan bagi para mahasiswa yang memang belum pernah memakai narkoba untuk dengan tegas mengatakan tidak pada narkoba dan mengetahui bahaya yang ditimbulkan dari narkoba. Target dan sasaran gerakan ini adalah mahasiswa yang belum memakai, ataupun para mahasiswa pemakai pasif maupun aktif dengan harapan mereka sadar dan mau direhabilitasi.
4. Gerakan “1000 kader relawan anti narkoba”
Yaitu gerakan menjaring kader relawan anti narkoba dilingkungan kampus dengan menggalakkan gerakan sosialisasi pencerdasan mengenai bahaya narkoba dilingkungan kampus yang dilakukan para relawan anti narkoba melalui berbagai macam cara. Baik media-media yang ada yaitu cetak maupun elektronik seperti internet dengan blogspot, websites, chatting, fasilitas facebook, twitter, yahoo masanger dan lainnya. Apabila disetiap kampus memiliki 1000 orang mahasiswa yang berstatus sebagai relawan anti narkoba dikampusnya, tentu akan dengan mudah mampu mencegah narkoba masuk dilingkungan kampus. Dengan menjadikan mahasiswa sebagai subjek (penggerak) bukan lagi objek (sasaran) diharapkan banyak mahasiswa yang menjadi kader relawan anti narkoba dilingkungan kampusnya. Dengan demikian akan terbangun kesadaran bersama ditengah-tengah pergaulan mahasiswa akan pentingnya menghindari narkoba dalam kehidupan. Dari gerakan ini diharapkan setiap mahasiswa berstatus sebagai relawan anti narkoba dikampusnya. Sehingga dapat mencegahnya dari melakukan penyalahgunaan narkoba.
Tentunya gerakan diatas tidak akan berhasil apabila tidak didukung oleh semua  pihak. Baik pihak lembaga kampus, mahasiswa, masyarakat setempat dan aparatur pemerintah sekitar yang berdomisili tidak jauh dari lingkungan kampus seperti kepolisian dan lainnya. Akan tetapi kekuatan utama dalam gerakan diatas adalah 2 elemen yaitu pihak kampus selaku lembaga yang mewadahi mahasiswa dalam belajar dikampus dan juga mahasiswa itu sendiri sebagai objek. Kesadaran bersama harus dibangun terlebih dahulu karena gerakan diatas tentunya memerlukan fasilitator ataupun wadah untuk merealisasikannya. Sudah seyoganya setiap kampus wajib memiliki sebuah organisasi mahasiswa intra kampus baik berbentuk ukm (unit kegiatan mahaiswa) ataupun komunitas (perkumpulan) mahasiswa yang khusus bergerak dalam bidang pencegahan penyelahgunaan narkoba dilingkungan kampus.
Dalam survei BNN (badan narkotika nasional) sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2009 adalah 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang. Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. (sumber : www.kompas.com). Jika kita lihat angkanya dari tahun ketahun terus mengalami kenaikan yang sangat pesat ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat parah. Indonesia harus kerja keras untuk melawan kejahatan narkoba. Dan yang lebih miris lagi rata-rata para pemakai narkoba dengan tingkat tertinggi adalah para generasi muda yaitu pelajar dan mahasiswa.
Dengan kondisi yang ada dan fakta melalui data yang valid ini tentu kita semua harus menyadari akan seberapa dahsyatnya narkoba menyerang generasi muda Indonesia khususnya mahasiswa. Narkoba seakan akan seperti barang haram yang wajib diperangi namun dibutuhkan bagi banyak orang. Segala cara dilakukan untuk memerangi barang haram ini, namun keberhasilannya masih belun terlihat dan signifikansi hasilnya masih sangat jauh dari memuaskan. Sungguh ironis memang namun kita semua tidak boleh kalah dan menyerah dalam melakukan gerakan pencegahan dan perang melawan narkoba. Narkoba harus dilawan bersama-sama. Apapun yang bisa kita lakukan sebagai mahasiswa, kita wajib melakukannya. Sekecil apapun kontribusi kita akan sangat berarti bagia masa depan generasi muda bangsa ini. Katakan tidak pada narkoba untuk indonesia yang lebih baik. Lawan narkoba di kampus kita!.

Comments System

Disqus Shortname