Wednesday, February 22, 2012

Stop Smooking

Sudah menjadi salah satu kebudayaan para rakyat Indonesia yaitu merokok. Tak dapat dipungkiri hampir di setiap tempat umum kita menemukan orang sedang menghisap putung rokok. Namun bukankah pemerintah telah mengeluarkan larangan ”Dilarang Merokok” di tempat umum? Seberapa efektifkah peraturan itu atau hanya menjadi omong kosong belaka?

Pada tanggal 4 Februari 2006, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan ultimatum bahwa dilarang merokok ditempat umum atau publik. Larangan itu dituang dalam Perda No.2 tentang 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam pasal 13 disebutkan mengenai tempat-tempat umum yang dianggap area bebas merokok. Tempat itu meliputi pusat perbelanjaan, terminal, bandara, tempat kerja, sarana pendidikan, perkantoran, dan rumah ibadah. Sedangakan tentang larangan merokok di angkutan umum darat, hanya diberlakukan di bus kota dan bus transjakarta atau busway. Larangan serupa berlaku pada Kopaja, Metro Mini dan angkutan kota. Lalu deberlakukan juga untuk pemilik gedung di Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turut mengluarkan fatwa bahwa rokok haram untuk anak-anak, remaja dan wanita hamil. Rokok juga diharamkan di tempat umum.

Dilihat dari sisi sebab dan akibatnya, perlu diketahui perokok pasif lebih dirugikan daripada perokok aktif. Perokok pasif adalah orang yang menghirup, dan dapat dipastikan asap rokok lebih banyak masuk ke paru-paru daripada perokok aktif yang hanya menghisap dan dikeluarkan asap dari putung rokoknya. Namun larangan merokok tidak dapat berjalan mulus jika setiap karakter orangnya masih mempunyai sikap individualis yang tak peduli terhadap sesama, seperti yang sudah dihimbaukan pada perusahaan rokok, bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan.

Lalu cobalah intropeksi diri masing-masing. Telah berapa banyak putung rokok yang anda hisap setiap hari? Telah berapa banyak korban akibat dari kecanduan merokok maupun dengan yang menghirup asapnya? Berapa banyak uang yang kita buang demi membeli rokok setiap harinya?

Bila anda mengalami kesulitan anda bisa mencoba ganti kebiasaan merokok anda dengan hal lain. Setelah disurvey dari beberapa orang, mereka mencoba mencontohkan dengan cara menggantikan kebiasaan merokok itu dengan mengunyah permen. Tak ada kata terlambat untuk berhenti merokok. Atau yang sudah pernah mencoba namun tetap tidak bisa melakukannya setidaknya dengan mengurangi jumlah rokok yang dihisap hingga bisa sampai benar-benar berhenti merokok itu lebih baik daripada sama sekali tak punya niat untuk menghentikan kebiasaan buruknya. Semoga dengan niat dari diri sendiri serta banyaknya himbauan dan larangan yang dikeluarkan pemerintah dapat mengurangi angka perokok di Indonesia.(tika)

Comments System

Disqus Shortname