Jika sekulerisasi ini dipaksakan menjadi pandangan hidup,
rusaknya sebuah tatanan kehidupan,
keberagamaan, etika, moral dan budaya menjadi kemungkinan terbesar
Inspirasi – Berbicara mengenai kampus BSI, memang segaris lurus jika
kita katakan sebagai miniatur kenegaraan Indonesia, baik ditelisik dari lokasi
strategisnya maupun orang-orang yang berada didalamnya sebagai bagian keluarga
besar yang memiliki identitas kepluralan.
Sejalan hiruk-pikuk agenda perbincangan yang kerap dilakukan dalam berbagai
kesempatan oleh beberapa aktifis Senat maupun UKM akan kemunculan kembalinya
UKM KSR BSI yang mengekor kepada organisasi kemanusiaan nasional PMI (Palang
Merah Indonesia) yang sudah mendapatkan SK sementara dari kelembagaan Pudir III
Bidang Kemahasiswaan.
Lambang Palang Merah diadopsi sebagai
Lambang yang netral untuk memberikan pertolongan kepada tentara yang terluka di
medan perang, pada waktu itu setiap pelayanan medis kemiliteran memiliki tanda
pengenal sendiri-sendiri dengan warna yang berbeda-beda. Lambat laun muncul pemikiran yang mengarah kepada pentingnya mengadopsi
Lambang yang menawarkan status netral
kepada mereka yang membantu korban luka dan menjamin pula perlindungan mereka
yang membantu di medan perang. Kepentingan tersebut menuntut dipilihnya hanya satu Lambang.
Lambang
Bulan Sabit Merah
Delegasi dari Konferensi 1863 tidak memiliki sedikitpun
niatan untuk menampilkan sebuah simbol kepentingan tertentu, dengan mengadopsi
Palang Merah di atas dasar putih. Namun pada tahun 1876 saat Balkan dilanda
perang, sejumlah pekerja kemanusiaan yang tertangkap oleh Kerajaan Ottoman
(saat ini Turki) dibunuh semata-mata karena mereka memakai ban lengan dengan
gambar Palang Merah. Ketika Kerajaan diminta penjelasan mengenai hal ini,
mereka menekankan mengenai kepekaan tentara kerajaan terhadap Lambang berbentuk
palang dan mengajukan agar Perhimpunan Nasional dan pelayanan medis militer
mereka diperbolehkan untuk menggunakan Lambang yang berbeda yaitu Bulan
Sabit Merah. Gagasan ini perlahan-lahan mulai diterima dan memperoleh
semacam pengesahan dalam bentuk “reservasi” dan pada Konferensi Internasional
tahun 1929 secara resmi diadopsi sebagai Lambang yang diakui dalam Konvensi,
bersamaan dengan Lambang Singa dan Matahari Merah di atas dasar putih
yang saat itu dipilih oleh Persia (saat ini Iran). Tahun 1980, Republik Iran
memutuskan untuk tidak lagi menggunakan Lambang tersebut dan memilih memakai
Lambang Bulan Sabit Merah.
Pada Konferensi
Internasional yang ke-29 tahun 2006,
sebuah keputusan penting lahir, yaitu diadopsinya Lambang Kristal
Merah sebagai Lambang keempat dalam Gerakan dan memiliki status yang sama
dengan Lambang lainnya yaitu Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Konferensi
Internasional yang mengesahkan Lambang Kristal Merah tersebut, mengadopsi
Protocol Tambahan III tentang penambahan Lambang Kristal Merah untuk Gerakan,
yang sudah disahkan sebelumnya pada Konferensi Diplomatik tahun 2005. Usulan membuat Lambang keempat, yaitu Kristal
Merah, diharapkan dapat menjadi jawaban, ketika Lambang Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah tidak bisa digunakan dan ‘masuk’ ke suatu wilayah konflik. Mau
tidak mau, perlu disadari bahwa masih banyak pihak selain Gerakan yang
menganggap bahwa Lambang terkait dengan simbol kepentingan tertentu.
Pemaknaan lambang palang yang digunakan
memang tidak dapat juga mempersempit ruang pemikiran untuk sebuah label agama
atau paham tertentu, apalagi jika lambang tersebut juga sudah disepakati
sebagai organisasi kemanusiaan terbesar yang didirikan di Indonesia sejak masa
kemerdekaan Indonesia silam.
Namun dekadensi
moral, budaya dan ideologi yang terjadi dibelantika dunia saat ini tidak
terlepas dari proses sekulerisasi yang merambah ke penjuru negeri. Sekulerisasi
dengan berbagai pilar yang diperdagangkan mampu merubah dunia menjadi nihil dan
absurd dari nilai-nilai luhur yang menjadi identitas suatu bangsa –khususnya
Islam dan dunia ketimuran-.
Jika
sekulerisasi ini dipaksakan menjadi pandangan hidup, rusaknya sebuah tatanan kehidupan, keberagamaan, etika, moral
dan budaya menjadi kemungkinan terbesar. Perubahan inilah yang disebut oleh
karl Marx sebagai proses “evolusioner” imbasnya segala sesuatu dapat berubah
dan tidak ada nilai yang mapan karena selalu mengusahakan penyelarasan dan
konseptualisasi dengan kebutuhan yang berkembang.
Berbagai prodak yang ditawarkan telah dikonsumsi
mentah-mentah oleh publik, mulai demokrasi, kebebasan, toleransi, kesetaraan
gender, HAM dsb. Semua produk tersebut mampu mendongkrak tata nilai yang telah
mapan, dari moral sosial, hukum kenegaraan serta nilai keberagamaan yang dianggap
sakral dan absolut sekalipun tidak luput dari upaya pendekonsrtuksian. Semua
itu tidak lain agar sesuai dengan selera, humanistik, hak asasi dan nilai
pembebasan (liberalitation).
Ketika nilai-nilai itu diperjuangkan, tidak bisa dipungkiri segala nilai dan
pegangan yang dianggap mapan akan menjadi profane, absurd serta dapat
dikompromikan.
Orang-orang yang bersikap objektif dalam berbagai agama
dan peradaban sepakat bahwa menyelesaikan sebab-sebab timbulnya penyakit harus
dikedepankan dari sekedar mengatasi efek sampingnya.
Karena manusia
yang berpolitik adalah juga umat beragama. Dan UKM yang memperjuangkan gerak
politiknya, dengan mengusung kepentingan anggotanya yang 100% muslim serta
memperjuangkan nilai-nilai keislaman yang dibangun merasa perlu untuk menengok
kepada suatu hal maupun kejadian yang dapat disebut sebagai pemerkosaan terhadap
ideologi dengan digunakannya lambang palang.
Meski, memang
harus memahami kembali tentang lambang-lambang universal yang ada dan digunakan
di Indonesia (seperti logo PMI tersebut), bukan sesuatu yang asal saja sehingga bisa dirubah dan bukanlah semata-mata simbol-simbol
universal sebagai (dihubungkan) lambang keagamaan. Namun untuk sebuah kampus Bina Sarana
Informatika yang terdiri dari mayoritas masyarakat muslim, meski bukanlah
kampus berlabel islam alangkah baiknya turut memperjuangkan nilai-nilai
keislaman bahkan menjadi pelopor atas keberanian mengaungkan kemurnian hak
untuk mengedapankan nilai-nilai yang baik walau hanya dari titik terkecil
berupa lambang dan nama yang disematkan pada sebuah organisasi kegiataan
mahasiswanya. Karena hal demikian menjadi tolak ukur keberadaan presentase
tingginya perjuangan dan nilai-nilai kemuliaan yang selalu diupayakan dan
dibangun untuk umat yang maslahat. *A001*