Tuesday, April 2, 2013

Haruskan KSR dengan PMI ?

Korps Suka Relawan (KSR) PMI menjadi buah bibir Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa (IKBM) BSI. Pasalnya UKM tersebut akan diaktifkan kembali baik oleh lembaga maupun mahasiswa. Namun yang menjadi permasalahan adalah adanya Palang Merah Indonesia (PMI) yang menjadi embelnya. Padahal hal tersebut melanggar perjanjian khususnya untuk BEM BSI yang terpilih tahun ini. Yang dimana tidak boleh adanya organisasi eksternal masuk ditubuh organisasi kemahasiswaan BSI.

Dalam poin 5 tertulis " siap membubarkan PMII dan organisasi eksternal lainnya,,, disertai dengan materai 6000 dan ditanda tangani oleh perwakilan senat saudara Gunawan.


Dalam visinya KSR PMI BSI sebagai organisasi kemanusiaan yang profesional berdasarkan prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Interrnasional serta Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bentuk Kegiatan :
* Pelatihan- Pelatihan 
1. Pertolongan Pertama 
2. Penanggulang Bencana
3. Water Resque
4. DLL.
Tetapi menjadi perdebatan kembali, KSR BSI yang pertama kali aktif tidak memakai logo PMI dan tidak mengekor dengan PMI. Saat tim inspirasi menanyai langsung ke PUDIR III H. Syamsul Bahri, M.Kom, MM   mengenai logo PMI dan masuknya organisasi eksternal di BSI, beliau tidak terlalu banyak merespon soal keberadaan PMI. Jika begitu salah siapa? 



Meminta pertanggung jawaban BEM BSI

Saat ini menjadi tanggung jawab besar dan PR bagi BEM BSI untuk mengevaluasi kembali KSR PMI menjadi sebuah UKM, apakah menghilangkan embel-embel organisasi eksternal atau tetap mengekor pada PMI. Jika ya maka jangan salahkan kembali ada organisasi eksternal lainnya yang masuk di BSI. Karena melihat situasi dan kondisi IKBM saat ini dan merujuk pada perjanjian diawal-awal kampanye pemilihan BEM BSI. (Inspirasi)




Comments System

Disqus Shortname