Isu negara saat ini tehangat
mengenai krisis ekonomi, dengan semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap
dolar, serta laju perekonomian di Indonesia saat ini yang tidak stabil baik
pengaruh perkembangan pasar global maupun kondisi dalam negeri. Sabtu – 29
Agustus 2015. Seminar Nasional Forum Akademisi Indonesia ( FAI ) yang
diinisiasi oleh Bina Sarana Informatika (BSI) pada kali keduanya menyelenggaran
di kampus BSI Kapin, Kalimalang Jakarta Timur.
Oleh karenanya kehadiran Forum
Akademisi Indonesia (FAI) sebagai kelompok akademisi dari berbagai kalangan
yang peduli untuk membahas isu besar tersebut sebagai bukti kecintaan kepada
negara Indonesia dengan pemahaman yang baik. Dengan didukung dan dihadiri oleh
para dewan penasehat yang kompeten di bidangnya diantaranya Farouk Abdullah
Alwyni, SE, MA, MBA, ALSI dan Ir. Naba Aji Notoseputro.
Mengangkat isu besar terkait
korupsi dalam “ Indonesia Darurat Korupsi” diisi oleh dua pembicara yang
kompeten dibidangnya yakni Dr. Abdullah Hemahahua ( mantan penasehat KPK ) dan
Dr. Ichsanuddin Noorsy, BSc, SH, Msi ( Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik).
Kegiatan Seminar dimoderatori oleh Dr. Hendra Kurniawan ( Dosen Pascasarjana
Manajemen Universitas BSI Bandung). Highing Index telah menempatkan
Indonesia pada tatanan yang buruk di
Asia. Oleh karenanya dari perspektif ekonomi kita ingin menciptakan kemajuan
dan kesejahteraan dengan meminimalisasi
tindak korupsi.
Apakah Saat Ini Indonesia
Tengah Darurat Korupsi ?
Indonesia tengah dalam krisis,
neraca perdagangan sudah menunjukan bahwa Indonesia sudah krisis secara sektor
rill, ketahanan pangan, alat produksi, dan pasar yang sudah banyak di kuasai
pihak asing, menjadikan Indonesia sebagai pelaku konsumtif.
Karakter individu dan sistem yang
terus diwarisi oleh sistem feodalisme membuka peluang untuk terjadinya
tindak-tindakan korupsi. Begitupun berbicara korupsi, tidak hanya terlepas pada
korupsi dalam bentuk fisik dan materi. Namun, korupsi secara aspeksi-aspeksi
masyarakat dan konstitusi. Ada korupsi kebijakan, korupsi, peraturan, korupsi
intelektual yang kesemuanya dapat terjadi dan berlangsung terus menerus karena
sistem dan individunya.
Jika sistem dapat dibenahi,
transparansi dan tanggung jawab dipangku dengan jujur dan amanah tidak menutup
kemungkinan para pebisnis akan merasa nyaman berinvestasi, terbukanya banyak
lapangan pekerjaan, hingga kesejahteraan masyarakat akan terwujud.
Kurikulum Pendidikan Korupsi
“Jika presiden serius, KPK sudah menyerahkan modul pendidikan korupsi
melewati Suku Dinas Pendidikan. Sehingga para siswa dan mahasiswa sadar betul bahwa
membolos adalah korupsi, mencontek adalah korupsi, dan terlambat adalah korupsi
waktu.” Ungkap Abdullah Hemahahua.
Ichsanuddin Noorsy menyampaikan
bahwa kurikulum pendidikan korupsi, adalah bagaimana pendidik dan anak didiknya
berkontribusi dan berbagi dengan yang lain dalam rangka berpegang pada
kejujuran, Bagaimanapun inner motive
(motivasi dari dalam diri ) lebih hebat dan bertahan dibandingkan outer
motive (motivasi dari luar).
Bagi direktur BSI, Ir. Naba Aji
Notoseputro. Di kampus BSI langsung saja bergerak pada langkah konkret untuk
menegakan kurikulum pendidikan, ada mahasiswa yang ketahuan tugas akhir plagiat
maka di DO ( Drop Out) ada dosen yang ketahuan jual beli nilai maka dipecat.
Hanya dengan rahmat Allah SWT dan
didorongkan oleh keinginan luhur, bahwa Indonesia dapat bebas dari korupsi. (Dz)