Wednesday, September 2, 2015

Seminar Indonesia Darurat Korupsi, BSI Menjawab Masalah Implementatif


Isu negara saat ini tehangat mengenai krisis ekonomi, dengan semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta laju perekonomian di Indonesia saat ini yang tidak stabil baik pengaruh perkembangan pasar global maupun kondisi dalam negeri. Sabtu – 29 Agustus 2015. Seminar Nasional Forum Akademisi Indonesia ( FAI ) yang diinisiasi oleh Bina Sarana Informatika (BSI) pada kali keduanya menyelenggaran di kampus BSI Kapin, Kalimalang Jakarta Timur.

Oleh karenanya kehadiran Forum Akademisi Indonesia (FAI) sebagai kelompok akademisi dari berbagai kalangan yang peduli untuk membahas isu besar tersebut sebagai bukti kecintaan kepada negara Indonesia dengan pemahaman yang baik. Dengan didukung dan dihadiri oleh para dewan penasehat yang kompeten di bidangnya diantaranya Farouk Abdullah Alwyni, SE, MA, MBA, ALSI dan Ir. Naba Aji Notoseputro.


Mengangkat isu besar terkait korupsi dalam “ Indonesia Darurat Korupsi” diisi oleh dua pembicara yang kompeten dibidangnya yakni Dr. Abdullah Hemahahua ( mantan penasehat KPK ) dan Dr. Ichsanuddin Noorsy, BSc, SH, Msi ( Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik). Kegiatan Seminar dimoderatori oleh Dr. Hendra Kurniawan ( Dosen Pascasarjana Manajemen Universitas BSI Bandung). Highing Index telah menempatkan Indonesia pada tatanan yang  buruk di Asia. Oleh karenanya dari perspektif ekonomi kita ingin menciptakan kemajuan dan kesejahteraan  dengan meminimalisasi tindak korupsi.


Apakah Saat Ini Indonesia Tengah Darurat Korupsi ?

Indonesia tengah dalam krisis, neraca perdagangan sudah menunjukan bahwa Indonesia sudah krisis secara sektor rill, ketahanan pangan, alat produksi, dan pasar yang sudah banyak di kuasai pihak asing, menjadikan Indonesia sebagai pelaku konsumtif.

Karakter individu dan sistem yang terus diwarisi oleh sistem feodalisme membuka peluang untuk terjadinya tindak-tindakan korupsi. Begitupun  berbicara korupsi, tidak hanya terlepas pada korupsi dalam bentuk fisik dan materi. Namun, korupsi secara aspeksi-aspeksi masyarakat dan konstitusi. Ada korupsi kebijakan, korupsi, peraturan, korupsi intelektual yang kesemuanya dapat terjadi dan berlangsung terus menerus karena sistem dan individunya.

Jika sistem dapat dibenahi, transparansi dan tanggung jawab dipangku dengan jujur dan amanah tidak menutup kemungkinan para pebisnis akan merasa nyaman berinvestasi, terbukanya banyak lapangan pekerjaan, hingga kesejahteraan masyarakat akan terwujud.

Kurikulum Pendidikan Korupsi

Jika presiden serius, KPK sudah menyerahkan modul pendidikan korupsi melewati Suku Dinas Pendidikan. Sehingga para siswa dan mahasiswa sadar betul bahwa membolos adalah korupsi, mencontek adalah korupsi, dan terlambat adalah korupsi waktu.” Ungkap Abdullah Hemahahua.

Ichsanuddin Noorsy menyampaikan bahwa kurikulum pendidikan korupsi, adalah bagaimana pendidik dan anak didiknya berkontribusi dan berbagi dengan yang lain dalam rangka berpegang pada kejujuran, Bagaimanapun  inner motive (motivasi dari dalam diri ) lebih hebat dan bertahan dibandingkan outer motive (motivasi dari luar).

Bagi direktur BSI, Ir. Naba Aji Notoseputro. Di kampus BSI langsung saja bergerak pada langkah konkret untuk menegakan kurikulum pendidikan, ada mahasiswa yang ketahuan tugas akhir plagiat maka di DO ( Drop Out) ada dosen yang ketahuan jual beli nilai maka dipecat.


Hanya dengan rahmat Allah SWT dan didorongkan oleh keinginan luhur, bahwa Indonesia  dapat bebas dari korupsi. (Dz)

Comments System

Disqus Shortname