Muara Gembong sendiri memiliki hutan produktif yang kurang lebih seluas 5.450 hektar dari total area hutan lindung di kecamatan Muara Gembong, yang area hutan 5.450 hektar tersebut sah dilakukan pembangunan, pemukiman atau industri. Maka dari itu masyarakat yang peduli muara gembong terus menerus menggerakkan aksi social seperti penanaman pohon bakao untuk mengemballikan hutan mangrove yang hampir habis. Dengan gerakkan yang dinamakan Savemugo (Save Muara Gembong) ini bisa membantu masyarakat bekasi khususnya dan yang lain umumnya.
Beberapa komunitas dan mahasiswa pun tak kalah ikut partisipasi menjadi relawan alam gerakan Savemugo ini seperti, Calandra (BSI), Komunitas Bekasi Berkebun, universitas sahid, STIIE BII Bekasi, generasi hijau, bekasi berkebun, dll. Yang berharap semua pun dapat berpartisipasi untuk lingkungan di Muara gembong. “Muara Gembong merupakan bagian dari Kota Bekasi, maka sudah sepatutnya kami dan masyarakat lainnya lebih peduli tentang masalah abrasi ini. Melalui kegiatan ini juga kami berharap agar lebih banyak lagi komunitas atau bahkan pemerintah daerah yang melakukan perbaikan untuk masyarakat di sana,” jelasnya Annisa Humas Bekasi berkebun.
(Afif M)