Monday, November 24, 2014

"TNI Versus Polisi" Kisah Nasib Aparat di Negara Sendiri.


Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibentuk melalui perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dari ancaman Penjajah. Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945 namanya berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan diubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI)  3 Juni 1947. Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata republik Indonesia (ABRI).

 Penyatuan satu komando ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Pada tahun 1998 terjadi perubahan situasi politik di Indonesia. Perubahan tersebut berpengaruh juga terhadap keberadaan ABRI. Pada tanggal 11 April 1999 TNI dan POLRI secara resmi dipisah menjadi institusi yang berdiri sendiri. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI, sehingga Panglima ABRI menjadi Panglima TNI.

Sampai sekarang ini Polisi dan TNI tetap dengan institusi yang terpisah dibawah kepemimpinan yang berbeda pula, namun bukan berarti pemisahan institusi membuat aparat di Negeri kita tercinta ini menjadi musuh bahkan saling menjatuhkan, bukankah kita bertujuan untuk melindungi NKRI bukan merusaknya? Sudah banyak pengakuan dan tragedy penembakan yang dilakukan aparat pelindung masyarakat dan NKRI ini. Saling menembak, bentrok hinga pengrusakkan fasilitas di setiap institusi pun mereka lakukan tanpa ada rasa malu dan takut. Dengan membawa senjata dan seragam aparat merasa sudah gagah dan merasa kuat hingga tidak ada yang mau saling mendamaikan” Menurut narasumber yang salah satu anggota Kepolisian .

Bripda Fajar Panji Nugroho Polda Metro Jaya “Ini dikarenakan keegoisan TNI yang terkadang tidak mau mengikuti aturan seperti dijalan suka semena-mena tidak menggunakan helm tidak menyalakan lampu ini harus ditindak lanjuti, jika kami melawan maka Tentara lebih melawan”.Saling menyalahkan dan kurangnya komunikasi membuat terpecahnya TNI dan Polri hingga mejadi lawan di Negeri Sendiri. Mungkin kah masyarakat tenang? Apakah masyarakat merasa aman dan dilindungi? Jika di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini aparatnya tidak bersatu bermusuhan dan saling membunuh. Apa tidak adanya solusi? Bagaimana di Negara lain? Apakah sama? Ini jadi PR untuk kita semua termasuk pemerintah, sayapun sebagai mahasiswa mengkritik sekali dengan tegas untuk dapat mencari solusi, ditengah keterpurukkan ekonomi, Demonstrasi yang tidak berkesudahan, sehingga masyarakat beranggapan “bahwa aparat adalah keparat Negara” . (Vina)


Comments System

Disqus Shortname