Wednesday, June 6, 2012

Mendagri Tolak Polisi Syariah Di Tasikmalaya

Wanita Terkena Hukuman Cambuk Polisi Syariah Di Aceh
Alih-alih pemerintah Daerah tasikmalaya merancang perda polisi syariah dalam waktu dekat ini. Justru penolakan datang langsung dari Mendagri Gamawan Fauzi. Gamawan meminta pemkot dan DPRD tasikmalaya untuk memaparkannya di Jakarta.

"Ya prinsip dasarnya begitu, daerah tak bisa mengatur hal itu dan itu menjadi kewenangan Pusat kerena itu kita ingin tahu bagaimana materinya," jelas Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2012).
Gamawan menegaskan, sedang soal polisi syariah yang akan dibentuk Pemkot terkait dengan Perda itu, sepenuhnya tidak bisa dilakukan.

"Kalau mengatur taat beragama nggak masalah tapi kalau pembentukan polisi (syariah) tidak bisa itu kewenangan pusat," jelasnya.

"Kalau bikin polisi sendiri diambil daerah, itu bertentangan dengan prinsip UU Otda. Dan kedua bida agama syariah itu kan urusan pusat dan juga tak diserahkan ke daerah. Perda tak boleh dibuat yang bukan kewenangan daerah. Sehingga tak mungkin Perda itu disetujui dan itu akan kita koreksi," jelasnya.

(shl)

Comments System

Disqus Shortname