Wednesday, July 25, 2012

MUI kutuk kekerasan terhadap muslim Rohingya


Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk kekerasan dan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap pembantaian umat muslim Rohingya di negara bagian Arakan (Rakhine), Myanmar.

"Pemerintah Junta Militer dan umat mayoritas di Myanmar telah melakukan pelanggaran HAM terhadap Muslim Rohingya," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di Gedung Pusat MUI, Jakarta, Rabu.

Ma'ruf mengatakan umat Islam Rohingya yang dibunuh di Arakan sudah mencapai enam ribu orang. Ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat berat.

Ia pun menyesalkan pernyataan Presiden Myanmar Thein Sein yang menganggap etnis Rohingya bukan orang asli Myanmar melainkan imigran gelap.

"Hal itu sangat bertentangan dengan sejarah karena muslim Rohingya sudah tinggal di Arakan bahkan sebelum Burma yang sekarang jadi Myanmar merdeka dari Inggris pada 1948," katanya.

Oleh karena itu, Ma`ruf menyerukan kepada umat Islam di Indonesia merespon kejadian tersebut dengan mendesak Pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Myanmar.

MUI juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mendesak PBB melakukan langkah konkret menindaklanjuti peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang dialami muslim Rohingya.

"Sangat disesalkan hingga saat ini Dewan Keamanan PBB belum mengirimkan pasukan perdamaian untuk melindungi etnis Rohingya di Myanmar," katanya.

Kekerasan komunal pecah di wilayah Arakan antara etnis Rakhine yang beragama Buddha dan Rohingya yang mayoritas Islam pada Mei lalu.

Hingga kini, kekerasan terhadap minoritas muslim Rohingya di Arakan, Myanmar, masih terus terjadi dan tercatat enam ribu umat Islam tewas dibunuh.

Myanmar berpenduduk 75 juta jiwa dan menurut PBB muslim Rohingya yang berjumlah 800.000 orang merupakan salah satu kaum minoritas paling tertindas di dunia.

(A060/A025)

Comments System

Disqus Shortname